Hingga Kini 250 Ormas Sudah Terbentuk di Sumbawa

Sumbawa, PSnews – Ada ratusan organisasi kemasyarakatan yang sudah terbentuk di Kabupaten Sumbawa. Namun yang paling dominan terdaftar di Badan Kesatuan Bangsa Politik Dalam Negeri (Kesbangpoldagri) Kabupaten Sumbawa yakni kelompok masyarakat, seperti kelompok tani, kelompok ternak serta lainnya.

Kepada media ini, Kepala Kesbangpoldagri – Yahya Adam mengungkapkan, saat ini ada sekitar 250 ormas yang telah mendaftarkan diri di Kesbangpoldagri. Jumlah ini semakin meningkat setiap tahunnya. Dimana pada tahun 2015 lalu sekitar dibawah 200 ormas. Sehingga untuk tahun ini diperkirakan jumlahnya akan jauh lebih tinggi.

Dilanjutkan, yang banyak terdaftar adalah kelompok tani, kelompok ternak, kelompok nelayan, serta kelompok UMKM. Pengurus kelompok ini wajib mengurus Surat Keterangan Terdaftar (SKT), yang harus diperpanjang setiap lima tahun sekali. ‘’Yang paling banyak itu seperti kelompok usaha masyarakat. Ini kaitannya dengan bantuan, sehingga mereka harus terdaftar,’’ ujarnya.

Walaupun diketahui ada ratusan ormas yang sudah terbentuk, namun pihaknya tidak mengetahui apakah seluruhnya ormas tersebut masih aktif atau tidak. Karena yang jelas, pengurus ormas tersebut telah mengurus SKT. ‘’Ada yang mau habis masa berlakunya, dan ada yang sudah memperpanjang SKTnya. Kewajiban mereka itu mendaftarkan diri, supaya keberadaannya diakui,’’ tandasnya.

Hasil evaluasi dari Badan Kesbangpodagri terhadap keberadaan ormas, sejauh ini diketahui tidak ada ormas yang bermasalah. Semua kegiatan yang dilakukan masih dalam tahap normal. ‘’Semua ormas ini didirikan berdasarkan AD ART serta berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Ketika sudah terbentuk berdasarkan Pancasila, lalu aktifitasnya bertolak belakang dengan nilai-nilai Pancasila, itu yang tidak kita inginkan. Makanya penting dilakukan pembinaan. Semua organisasi itu berdiri berdasarkan itu semua. Tapi dilapangan kadang ada yang kita temukan menyimpang. Tindakan kita lakukan pembinaan. Tapi kalau terus membangkang dan tetap melakukan penyimpangan, bisa kita cabut izinnya,’’ demikian Yahya Adam. (PSg)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment