BNNK Usul 5 Puskesmas di Sumbawa Dibentuk IPWL

Sumbawa, PSnews – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sumbawa mengusulkan kepada Dinas Kesehatan Sumbawa, agar dibentuk Instansi Penerima Wajib Lapor (IPWL) di 5 (lima) Puskesmas yang ada. Hal tersebut dimaksudkan agar Puskesmas yang diusulkan dapat melayani penyalahguna narkoba yang ingin direhabilitasi.

Demikian harapan yang disampaikan Kepala BNNK Sumbawa – AKBP Syirajuddin Mahmud melalui media ini Kamis (9/3/2017).
Sejak anggota BNNK Sumbawa dilantik pada 14 September 2016, hingga saat kini sudah tercatat sebanyak 25 penyalahguna narkoba yang melapor, untuk kemudian dilakukan rehabilitasi. Dan mereka pun diberikan pelayanan rawat jalan di Rumah Sakit yang ada. “Pada 2016 ada 16 orang dan tahun ini ada 9 orang yang melapor untuk direhab,’’ ungkapnya.

Agar pelayanan rehabilitasi ini bisa lebih maksimal mencakup seluruh wilayah, maka pihaknya mengusulkan lima ke Dikes Sumbawa supaya dibentuk IPWL. Dimana untuk wilayah Barat di Puskesmas Alas, wilayah tengah di Puskesmas Seketeng dan Puskesmas Brang Biji, wilayah timur di Puskesmas Plampang, dan wilayah selatan di Puskesmas Moyo Hulu. Ditambah lagi yang sudah berjalan di RSUD Sumbawa dan RSU HL Manambai Abdulkadir. “Kalau Pemda sudah setujui usulan ini, maka pelayanan rehabilitasi bisa dilakukan di Puskesmas yang ditunjuk sebagai IPWL,’’ terangnya.

Sementara terhadap program P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba), BNNK Sumbawa terus melakukan sosialisasi di masyarakat dengan sasaran para pelajar, tokoh masyarakat, tokoh agama serta lainnya. Untuk tahun ini, sosialisasi terkait narkoba akan dilakukan sebanyak 15 kali. “Belum lama ini kita lakukan di Kelurahan Bugis. Masyarakat cukup antusias mengikuti kegiatan. Kedepan kita laksanakan di beberapa tempat yang dianggap rawan peredaran maupun penyalahgunan narkoba,’’ pungkasnya. (PSg)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment