Sumbawa, PSnews – Bupati Sumbawa – HM Husni Djibril optimis pencapaian pembuatan akta kelahiran anak di Kabupaten Sumbawa bisa melebihi pencapaian rata-rata nasional sebesar 80 persen. Optimisme ini didasari atas fakta pencapaian di Desa Motong Kecamatan Utan yang menginjak angka 90 persen.
Menurutnya, pembuatan akta kelahiran bagi anak memiliki arti penting dan mendasar. Sebab tanpa adanya akta kelahiran, hak-hak kewarganegaraan seorang anak akan terabaikan. Termasuk hak-hak untuk memperoleh pelayanan dasar pendidikan, kesehatan dan lainnya. ‘’Dulu saat saya melakukan pengobatan di Singapura, pihak rumah sakit tetap meminta akta kelahiran sebagai referensi untuk melakukan tindakan medis selanjutnya,’’ tutur Haji Husni pada kegiatan Pelayanan Terpadu Itsbat Nikah, Pencatatan Nikah, dan Pencatatan Kelahiran di Kantor Camat Utan Senin (27/2/2017).
Untuk itu, Bupati minta kepada semua Kepala Desa beserta jajarannya agar proaktif melakukan advokasi kepada masyarakat untuk mengurus dokumen kependudukan. Bupati juga mengingatkan kalua akta kelahiran tidak mungkin diurus jika orang tua sang anak tidak memiliki dokumen pernikahan yang sah. (PSg)