Yusril Bersedia Jadi Saksi Ahli Habib Rizieq Shihab

Sumbawa, PSnews – Pakar hukum tata negara Prof Yusril Ihza Mahendra menyatakan kesediaannya menjadi saksi ahli menguntungkan bagi tersangka kasus penodaan Pancasila Habib Riziq Shihab. “Saya bersedia untuk dimintai keterangan baik sebagai ahli maupun sebagai saksi yang menguntungkan bagi tersangka Habib Rizieq Shihab,” kata Yusril seperti dilansir dari media abadikini.com Kamis (23/2/2017) malam.

Yusril mengkau memahami betul sejarah falsafah Pancasila, penyusunan UUD 1945 karena dulu pernah mengajarkan mata kuliah Sejarah Ketatanegaraan RI di Fakuiltas Hukum UI dan Pascasarjana UI. Menurut Yusril dirinya cukup faham untuk menjelaskan apa yang disangkakan kepada Habib Rizieq Shihab. “Sejarah perumusan Falsafah Negara kita, sejarah penyusunan UUD 45 adalah bidang keilmuan saya. Di Fakuktas Hukum UI dan Pascasarjana UI dulu saya mengajar mata kuliah Sejarah Ketatanegaraan RI, jadi agaknya cukup faham untuk menerangkan apa yang sekarang dipersangkakan kepada Habib Rizieq,” sebut Yusril.

Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) itu mengatakan, dirinya menunggu saja panggilan penyidik untuk dimintai keterangan dan dituangkan dalam Berita Acara sebagaimana diminta oleh Tim Penasehat Hukum Habib Rizieq. “Mudah-mudahan keterangan saya nanti dapat dijadikan sebagai alat bukti oleh penyidik dalam gelar perkara untuk memutuskan apakah kasus yang ditimpakan kepada Habib Rizieq ini layak untuk dilimpahkan ke pengadilan atau tidak. Siapa tahu dengan keterangan saya nanti, kasus yang menimpa Habib Rizieq ini dapat dihentikan dan diterbitkan SP3,” ungkap Yusril. (PSc)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment