Tekan Kasus 3C, Polres Sumbawa Gelar Operasi Jaran Gatarin 2017

Sumbawa, PSnews – Selama 14 hari kedepan, terhitung sejak Rabu (01/02/2017) Polres Sumbawa melaksanakan penegakan hukum dengan nama OPS JARAN GATARIN 2017. Kabag Ops Polres Sumbawa – Kompol Yusuf Tauziry, SIK yang dikonfirmasi di ruang kerjanya menjelaskan, Operasi Jaran Gatarin sasarannya yakni tindak pidana 3C (Curat, Curat dan Curanmor). “Ada 2 yang menjadi TO (Target Operasi), tapi menindak juga yang Non TO, kami belum dapat mengekspose dua kasus yang menjadi TO. Nanti setelah ada hasil baru kami ekspose,” ungkap perwira yang dikenal murah senyum ini.

Yusuf Tauziry yang biasa dipanggil Yusta ini menjelaskan, dalam operasi ini fungsi yang dikedepankan Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) dengan komandan Operasi Kasat Reskrim Polres Sumbawa. Sedangkan Kabag Ops sebagai Kepala Perencanaan dan pengendalian. Dalam operasi tersebut anggotanya diperbanyak dari Satreskrim dan Buser, yang didukung oleh satuan/fungsi lainnya dari Intel dan Bag Ops Humas.
Operasi Jaran ini untuk menekan angka kejahatan kasus 3C, yakni Curat, Curas, dan Curanmor. Mengingat kasus Curas (pencurian dengan kekerasan) merupakan aksi kejahatan jalanan, misalnya penjambretan, perampokan, dan sebagainya, dengan data sepanjang 2016 sebanyak 41 kasus. Kemudian kasus Curat (Pemcurian dengan Pemberatan) seperti aksi pencurian di malam hari, dengan data kasus sebanyak 125 kasus di tahun 2016. Sedangkan kasus Curanmor (Pencurian Kendaraan Bermotor) jika dilihat data tahun 2016, sebanyak 224 kasus, artinya kasus tersebut sangat meningkat dengan angka yang tinggi. “Sebetulnya sesuai jadwal kalender Kamtibmas, Ops Jaran Gatarin biasanya dilaksanakan bulan oktober. Kalau Ffebruari biasanya Ops Antik, kemungkinan karena 3 kasus tersebut tergolong tinggi sehingga didahului Ops Jaran Gatarin,” terangnya.

Ia berharap dengan digelarnya operasi Jaran Gatarin 2017 dapat menekan angka kejahatan dalam kasus 3C di wilayah hukum Polres Sumbawa. (PSj)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment