Kantor Camat Orong Telu Disegel Warga

Sumbawa, PSnews – Untuk menunjukkan ekspresi kekecewaannya pada minimnya pelayanan pemerintah kepada rakyatnya, sekelompok pemuda Kecamatan Orong Telu melakukan penyegelan pintu Kantor Camat setempat. Aksi penyegelan ini diposting ke Grup Facebook RUNGAN SAMAWA melalui akun Iflan Hadiapranata Selasa malam (30/1/2017). 

Saat dikonfirmasi Pulau Sumbawa News, Iflan yang juga sebagai Ketua Himpunan Mahasiwa Sumbawa Selatan – Mataram ini mengungkapkan, penyegelan ini merupakan akumulasi kekecewaan warga terhadap rendahnya kualitas pelayanan di Pemerintah Kecamatan Orong Telu. “Selama empat tahun Pak Drs Surianto ditempatkan sebagai Camat Orong Telu, masyarakat selalu resah. Kualitas pelayanan yang dilakukan oleh beliau terlalu rendah,” ungkap Iflan yang dihubungi via seluler.

Kantor Camat Orong Telu sebelum disegel

Saat ditanya minimnya pelayanan yang dimaksud Iflan mengutarakan, oknum Camat setempat sangat jarang berada di kantornya, sehingga masyarakat merasa kesulitan dalam menghadapi berbagai urusan. “Bahkan untuk mendapatkan tanda tangan Camat pun, masyarakat harus berangkat mencari beliau di kota Sumbawa Besar,” keluh Iflan.

Parahnya lagi, sambungnya, selain Camat sejumlahnya stafnya khusus yang berasal dari kota Sumbawa Besar juga sangat jarang berada di kantor. Jumlah staf yang berasal dari kota Sumbawa Besar sekitar 6 (enam) orang termasuk Sekcam. Sedangkan staf yang berasal dari Orong Telu hanya 4 (empat) orang.

Padahal, mereka sudah disediakan rumah dinas di samping Kantor Camat, tapi tidak ditempati, bahkan terkesan dibiarkan tak terawat. “Karena tidak ada penghuninya, terkadang sore hari banyak hewan ternak yang bermain di halaman kantor Camat,” paparnya.

Ia menegaskan, aksi penyegelan ini akan dilakukan sampai dengan adanya respon positif dari Pemerintah Kabupaten Sumbawa. “Kami ingin oknum Camat dan keenam stafnya yang sering bolos kerja supaya dipecat atau diganti dengan pejabat lain yang memiliki rasa tanggungjawab terhadap pelayanan masyarakat Orong Telu,” desak Iflan.

Sementara itu Camat Orong Telu Drs Surianto yang dikonfirmasi via seluler Selasa malam (31/01/2017) mengaku kaget kantornya disegel. Ia mendapatkan informasi penyegelan ini melalui Muspika setempat.
Surianto menduga alasan penyegelan lantaran para pemuda setempat kecewa dirinya dianggap tidak mampu melayani keinginan warga untuk menjadi karyawan PT Sumbawa Juta Raya (PT. SJR). “Penyegelan itu mungkin ada kaitan dengan masalah rekrutmen karyawan PT SJR. Ada informasi bahwa saya sebagai Camat tidak menyebarkan informasi tentang rekrutmen tersebut kepada para pemuda Orong Telu, sehingga mereka kecewa,” ungkap Surianto yang mengaku masih dalam kondisi kurang sehat dalam satu dua hari ini.

Untuk mengakomodir keinginan warganya, besok (Rabu, 1/2/2017) Surianto akan mencoba melacak apakah pernah PT SJR melayangkan surat rencana rekrutmen ke Kantor Camat Orong Telu. Pasalnya, selama ini dirinya tidak merasa pernah menerima surat terkait rekrutmen tersebut.
Disamping itu, ada informasi bahwa PT SJR atau perusahaan tambang lainnya yang beroperasi di wilayah Kecamatan Ropang dan Kecamatan Lantung telah melakukan sosialisasi di beberapa kecamatan yang ada di Sumbawa Selatan terkait rencana rekrutmen karyawannya. Hal ini pun ingin ditelusurinya ke kota Sumbawa Besar supaya mendapat titik terang.

“Memang pernah ada seorang pemuda yang datang menemui saya pada tanggal 1 Januari 2017 yang lalu. Dia manyatakan keinginannya pada saya untuk didaftarkan menjadi karyawan perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah Ropang maupun Lantung. Namun saya katakan, bahwa saya minta maaf karena tidak punya dasar untuk menindaklanjuti keinginan itu. Mungkin hal ini yang menjadi salah satu faktor kekecewaan para pemuda di sana,” papar Surianto.

Ditanya soal langkah yang akan dilakukan terkait penyegelan tersebut, Surianto menyatakan akan berkoordinasi dengan Muspika serta Tokoh Masyarakat setempat supaya proses pelayanan berjalan normal kembali. Ia mengakui terkadang berada di kota Sumbawa Besar, namun hal itu tidak sepenuhnya untuk kepentingan pribadi melainkan dalam upaya melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten berkaitan dengan aspirasi masyarakat Orong Telu sendiri. (PSa)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment