Kedatangan Habieb Rizieq ke NTB Ditolak Segelintir Aktivis

Sumbawa, PSnews – Segelintir aktivis dengan menumpang sebuah mobil pickup menyatakan penolakannya atas rencana kedatangan Habieb Rizieq Sihab ke Nusa Tenggara Barat (NTB). Mereka menamakan dirinya sebagai aktivs Front Pemuda Peduli Keadilan (FPPK) Pulau Sumbawa dan LSM Cendrawasih Setia Kabupaten Sumbawa. Penolakan tersebut disuarakan dalam aksi demo yang digelar di depan Mapolres Sumbawa, Kamis (26/1/2017). Menurut mereka, rencana kedatangan ulama sekaligus pimpinan Front Pembela Islam (FPI) tersebut dikhawatirkan dapat memecah belah persatuan dan kesatuan. Seperti fenomena yang terjadi di beberapa daerah yang juga menolak Habieb Rizieq sebagai imam besar Umat Islam. Karena dinilai telah melakukan penistaan dan penodaan terhadap lambang negara dengan membubuhkan tulisan arab dan pedang di Bendera Merah Putih. Sebagaimana diatur dalam undang-undang Nomor 24 pasal 57 tentang bendera merah putih Indonesia. “Itu justru telah memicu munculnya perpecahan di antara umat Islam dan mempengaruhi kebhinnekaan dan kesatuan kita di NKRI tercinta ini. Makanya kami menyuarakan untuk menolak kedatangan Habieb Rizieq Shihab di NTB. Demi terwujudnya kesatuan dan persatuan di NKRI dan Kabupaten Sumbawa,” tukas salah satu massa aksi, Abdul Hatap dalam orasinya.

Inilah wajah aktivis yang menolak kedatangan Habieb Rizieq

Selain menolak, massa aksi juga meminta agar Habieb Rizieq diproses hukum atas dugaan penistaan dan penodaan terhadap lambang negara. Dalam hal ini, massa meminta Kapolres Sumbawa agar menyampaikan aspirasi ini kepada Kapolda dan Gubernur NTB.

Kapolres Sumbawa, AKBP Muhammad Suhanda, SIK bersama jajarannya yang menemui para pendemo mengatakan, apa yang disampaikan massa aksi sudah diterima. Menurutnya, menyampaikan aspirasi merupakan hak semua warga Indonesia sesuai undang-undang kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum. Terpenting prosesnya disampaikan sesuai dengan aturan-aturan dan koridor-koridor hukum yang berlaku.

Sementara terhadap aspirasi massa aksi, Kapolres mengaku sudah menampung dan akan diteruskan ke pimpinan yang lebih tinggi. Baik itu ke Polda ataupun Polri sesuai dengan aspirasi yang diterima pihaknya. Sementara mengenai rencana kedatangan Habieb Rizieq ke NTB khususnya di Lombok, itu haknya sebagai warga negara. Dimana untuk menyampaikan sesuatu, apalagi berdakwah merupakan hak semua orang. Terpenting jangan sampai bersifat provokatif dan dapat memecah belah. “Jangan sampai mengganggu ketertiban dan keamana. Itu yang harus diwaspadai. Yang harus menjadi atensi bagisiapa saja yang mau berdakwah, harus dengan cara yang baik,” pungkasnya. (PSg)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment