Sumbawa, PSnews – Terjadi peningkatan jumlah penerima beras sejahtera (RASTA) yang dulu dikenal beras miskin ditahun 2017 ini bagi Kabupaten Sumbawa dan Sumbawa Barat. Jumlah ini sesuai penetapan Menteri Sosial yang berlaku 1 Januari 2017.
Bagi penerima di Kabupaten Sumbawa ada penambahan sekitar 3.095 Kepala Keluarga (KK), dari yang sebelumnya 30.945 KK pada tahun 2016, menjadi 34.040 KK ditahun 2017. Sementara untuk KSB ada kenaikan 918 KK, dimana tahun 2016 sebanyak 9.178 KK dan tahun 2017 menjadi 10.096 KK.
“Ketentuan dari Menteri Sosial itu sudah ada, tapi untuk data lebih detailnya kita masih menunggu informasi dari Provinsi maupun Bulognya sendiri,’’ terang Kepala Perum Bulog Sub Divre Sumbawa – Lalu Tawang kepada wartawan.
Terkait pendistribusiannya, untuk wilayah Kabupaten Sumbawa masih menggunakan sistem yang sama yaitu langsung diantar ke masing-masing Kecamatan, yang kemudian akan disalurkan ke desa-desa. Mengingat untuk tahun ini ada juga beberapa kota yang menggunakan voucher dalam pengambilan Rasta. Dimana untuk Provinsi NTB hanya Kota Mataram yang menggunakan sistem voucher tersebut.
Ia berharap dengan adanya bantuan pangan non tunai ini dapat mengurangi beban pengeluaran keluarga penerima manfaat, terutama dalam memenuhi kebutuhan beras.’’Kalau kami sudah terima, maka segera didistribusikan, mudah-mudahan dalam waktu dekat ini,’’ pungkasnya. (PSg)