Perampok Bercadar Sasar Penjual Martabak

Sumbawa, PSnews – Selasa 20 Desember 2016 sekitar pukul 22.30 Wita, tampaknya menjadi hari sial bagi Riyanto (38) warga Dusun Telaga Desa Dalam Kecamatan Alas ini. Saat itu pria asal Tegal Jawa Tengah itu pulang dari menjual martabak di Pulau bungin bersama istri dan anaknya dengan menggunakan mobil pickup warna putih dengan nomor polisi E 8909 KH. Namun di tengah perjalanan, tepatnya di jalan Dusun Pojok Karya Desa Gontar Baru Kecamatan Alas Barat. 
Riyanto terpaksa menghentikan laju kendaraannya sebab ada kayu balok yang melintang di tengah jalan. Tanpa berpikir panjang, dia turun dari kendaraannya untuk memindahkan kayu balok ke tepi jalan. Tiba-tiba muncul seorang pria berperawakan tinggi kurus warna kulit kuning berpakain kaos tanpa lengan warna hitam dengan menggunakan cadar hitam mendekat Riyanto. Pria bercadar tersebut langsung mengalungkan parang sepanjang kurang lebih satu meter ke leher Riyanto. Orang tersebut meminta kepada Riyanto agar menyerahkan barang-barang berharga dengan segera. Pelaku akhirnya berhasil merampas dompet berisi uang sebesar Rp 700 ribu serta 1 unit HP merk Advance milik Riyanto yang disimpan di dalam mobil.

Tidak cukup sampai disitu. Seorang pelaku lainnya yang menggunakan parang pendek menodongkan senjata tajamnya kepada Sugianti – istri Riyanto. Karena ketakutan, anak korban menunjukkan tas yang disimpan di belakang kursi. Kemudian pria misterius tersebut dengan mudah mengabil tas milik Sugianti yang berisikan uang tunai senilai Rp. 300 ribu, Iped merk Advance, pakaian bayi dan barang lainnya.

Setelah itu Riyanto disuruh masuk ke dalam mobil dan sgere segera diminta meninggalkan TKP. Kemudian kayu yang di tengah jalan tersebut disingkirkan oleh kedua pelaku. Tidak lama kemudian terdengar suara sepeda motor dari arah depan, kedua pelaku pun langsung melarikan diri ke atas bukit.
Atas kejadian tersebut Riyanto mengalami kerugian sekitar Rp. 4 juta dan melaporkannya ke Polsek Alas Barat.

Kasubag Humas Polres Sumbawa AKP Waluyo membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan atas terjadinya kasus pencurian dan kekerasan di Kecamatan Alas Barat tersebut. Kasus tersebut terdaftar dengan nomor LP / 46 / XII / 2016 / SPKT tanggal 21 Desember 2016. Pelaku diperkirakan berasal dari wilayah setempat. “Pelaku dengan dalam pengejaran polisi. Ciri-ciri kedua pelaku telah dikantongi, mudah-muadahan segera dapat ditangkap, sebab aksinya sangat meresahkan,” pungkas Waluyo. (PSc)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment