Sumbawa, PSnews – Upaya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumbawa untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pemilihan Umum (Pemilu) terus dilakukan. Berbagai pertemuan dengan pihak terkait telah terlaksana. Termasuk menggelar seminar peningkatan partisipasi masyarakat menyongsong pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB Tahun 2018 di Wisma Daerah Sumbawa pada Kamis (22/12/2016).
Dalam sambutannya Ketua KPU Sumbawa – Syukri Rahmat menyatakan, sepanjang tahun 2016 KPU Sumbawa intens mengadakan sosialisasi dengan masyarakat dari berbagai macam kalangan. Selain itu, KPU juga mengadakan sosialisasi dengan komunitas Sepeda, motor dan musik dan lain sebagainya. ‘’Dari beberapa pertemuan yang kami lakukan ada beberapa alasan kenapa masyarakat tidak datang ke TPS. Beberapa masyarakat meminta agar pada kertas suara dicantumkan kolom Golput dan ini merupakan tantangan buat kita semua termasuk pemerintah penyelenggara Pemilu. Hal ini akan dibahas bersama – sama nantinya. Dengan dilaksanakannya seminar ini, kami harapkan dapat melahirkan rumusan – rumusan strategi penyelesaian permasalahan yang mungkin terjadi kedepannya dalam menghadapi proses pelaksanaan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur tahun 2018 termasuk pemilihan umum legislatif 2019 dan Pilkada 2021 yang akan datang,’’ tuturnya.
Sementara Sekda Sumbawa – Rasyidi dalam sambutannya menyatakan, partisipasi pemilih dalam Pemilu di Kabupaten Sumbawa menggambarkan fluktuasi ketertarikan masyarakat pemilih untuk bersama-sama menentukan jalannya demokrasi, berbangsa dan bernegara. Beberapa sosialisasi dan pendidikan pemilih kepada komunitas-komunitas masyarakat pemilih adalah langkah strategis yang dilaksanakan oleh KPU Sumbawa. Dengan masih adanya waktu sekitar satu tahun kedepan, penting untuk menyikapi, menyongsong Pilkada Gubernur NTB 2018. ‘’Intinya bahwa guna meningkatkan partisipasi masyarakat pada Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur NTB 2018, maka strategi penyebar luasan informasi menjadi penting untuk digalang bersama, tentunya juga sambil menunggu selesainya pembahasan RUU pemilu dengan segala aturan turunanya,’’ pungkasnya. (PSg)