Cabuli Gadis Dibawah Umur, Leher Korban Dicekik

Sumbawa, PSnews – Entah setan apa yang merasuki pemuda berinisinial MUK (17) warga Dusun Labuhan Aji Desa Labuhan Aji Kecamatan Tarano ini. Pelajar kelas 1 di sebuah SMK ini tega mencabuli siswi SD kelas 6 sebut saja bernama Melati (12). Tindak pidana pencabulan itu terjadi pada Sabtu (17/12/2016) sekitar pukul 18.30 wita.

Awalnya ibu kandung korban meminta tolong kepada terduga pelaku untuk menemani putrinya mengambil ikan di Dusun Ai Paya Desa Labuhan Jambu Kecamatan Tarano.
MUK kemudian memenuhi permintaan ibu korban untuk membonceng Melati dengan sepeda motor Honda Kharisma milik korban. Namun di tengah perjalanan yakni di perbatasan antara Dusun Labuhan Aji dengan Dusun Ai Paya atau tepatnya di sekitar sumur tempat pencucian kendaraan, tiba-tiba pelaku menghentikan sepeda motornya dan meminta korban untuk turun.
Lalu korban menanyakan pada MUK, kenapa harus turun. MUK yang otaknya telah dirasuki nafsu birahi, tanpa basa-basi langsung menarik tangan Melati ke semak-semak. Karena berusaha melawan, MUK kemudian mencekik leher gadis mungil itu disertai ancaman akan dibunuh bila menolak hasratnya. Setelah itu pelaku mengangkat rok korban dan membuka celana dalamnya. Lalu MUK menidurkan Melati dalam posisi terlentang. Namun tiba-tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP) melintas seorang lelaki bernama Bahril (19). Takut perbuatan bejatnya terungkap, MUK kemudian berpura-pura buang air kecil di TKP. Lalu pelaku segera menuju rumah korban untuk memberitahukan ibu korban bahwa Melati menangis saat ditinggal pelaku membuang air besar di atas gunung.
Tidak lama kemudian, Bahril membawa korban dalam keadaan menangis ke rumahnya. Ibu korban pun kaget dan menanyakan prihal yang menyebabkan putrinya menangis. Korban selanjutnya menceritakan apa yang dialaminya kepada ibu kandungnya. Atas kejadian tersebut, pihak korban keberatan dan melaporkannya kepada Polsek Empang.
Kapolres Sumbawa AKBP Muhammad Suhanda SIK yang dikonfirmasi melalui Kasubag Humas AKP Waluyo membenarkan pihaknya telah menerima laporan atas kasus dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur tersebut.
“Kasus tersebut tengah ditangani oleh penyidik PPA. Terduga pelaku segera dipanggil untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkas Waluyo. (PSc)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment