Hindari Penyelundupan, Dewan Dorong Penambahan Kuota Pengiriman Ternak

Sumbawa, PSnews – Komisi II DPRD Sumbawa mendorong Pemda dalam hal ini Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Kabupaten Sumbawa untuk mengusukan penambahan kuota pengiriman ternak ke Pemprov NTB. Salah satu tujuannya untuk menghindari terjadinya penyelundupan ternak ke luar daerah.

Sebagaimana disampaikan Ketua Komisi II – Abdul Rafiq kepada Pulau Sumbawa News. Populasi ternak yang dimiliki Kabupaten Sumbawa tahun ini mencapai sekitar 222.000 ekor. Jumlah tersebut cukup besar bila dibandingkan dengan populasi ternak di Kabupaten/Kota lainnya di NTB.

Terkait pengiriman ternak ke luar daerah, pihaknya menginginkan adanya pehambahan kuota dari Pemprov NTB untuk tahun 2017. Kuota yang diberikan tahun ini sekitar 13.500 ekor dinilai cukup kecil dengan jumlah populasi yang dimiliki Sumbawa. Dengan adanya peningkatan kuota, hal itu juga sebagai upaya antisipasi dan menghindari terjadinya pengiriman ternak secara ilegal. Dimana yang selama ini digunakan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab, ternaknya dari Sumbawa, namun dokumen pengirimannya dari daerah lain. Sehingga hal ini yang harus dihindari. ‘’Kalau kuotanya sedikit, hal itu bisa memunculkan kemungkinan terjadinya pengiriman ternak secara ilegal. Karena begitu dia ingin mengirim, tapi kuota kita sudah habis,’’ tukasnya.

Menurut Rafiq, terhadap keinginan menambah kuota pengiriman ini, juga harus dilakukan penghitungan yang jelas. Dinas terkait dalam hal ini Disnakeswan Sumbawa harus melakukan pengkajian, berapa kuota yang layak dengan jumlah populasi yang kita miliki ini. Sehingga tidak berdampak buruk juga bagi petani ternak di Kabupaten Sumbawa. ‘’Yang jelas kita minta ke teman-teman Dinas Peternakan untuk mengkaji. Idealnya seperti apa penambahannya. Apa faktornya sehingga itu layak untuk ditambah. Dampaknya ketika ditambah itu seperti apa, baik terhadap peternak maupun populasi kita,’’ pungkasnya.

Selain itu, Komisi II juga kembali mendorong Pemda untuk segera mengoperasikan pasar ternak yang berlokasi di Desa Karang Dima Kecamatan Labuhan Badas. Lokasi yang ada saat ini terkesan tidak terawat, padahal sejumlah fasilitas sudah terbangun. ‘’Kita juga tetap dorong pasar ternak untuk diaktifkan. Jangan sampai potensi yang kita miliki ini menjadi sia-sia. Kalau ada pasar ternak, maka proses jual beli ternak juga bisa terkontrol,’’ demikian Rafiq. (PSg)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment