Kejari Sumbawa Deklarasi Anti Korupsi Bersama Para Kades

Sumbawa, PSnews – Sebagai rangkaian dari peringatan Hari Anti Korupsi Internasional tahun 2016, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumbawa Besar mengumpulkan para Kepala Desa dan Lurah se Kabupaten Sumbawa, Senin (13/12) di Aula Kantor Kejaksaan. Sebelumnya, Kejari Sumbawa telah melaksanakan road show ke sejumlah dinas / instansi serta ke Kantor Bupati Sumbawa dalam rangka mengajak untuk berkomitmen memberantas korupsi.

Dari kiri : Kajari dan Bupati menyalami para Kades dan Lurah

Ditemui wartawan, Kajari Sumbawa, Paryono SH, MH menjelaskan, bahwa dengan lahirnya undang – undang nomor 06 tahun 2014, Kepala Desa diberi kewenangan yang lebih besar dalam mengelolah keuangan desa yang lebih besar (dana desa) sehingga pihaknya bermaksud agar tidak ada Kades yang terjerat persoalan hukum lantaran salah dalam pengelolaan dana desa. Karena itu, jauh hari penting diberikan sosialisasi tentang pengelolaan dana desa yang baik dan benar, serta menjadi bagian dari upaya pencegahan.
“Kami mengundang sebanyak 157 Kepala Desa dan 8 Lurah, namun yang hadir sekitar 120 kades, jadi ada sekitar 40 kades yang tidak dapat hadir lantaran kesibukan serta hal lain, sehingga nantinya akan dipanggil khusus,” tandas Paryono.

Dia berharap agar kegiatan ini benar – benar dapat dimanfaatkan oleh para Kades, sehingga tidak ada satupun yang terjerat persoalan hukum lantaran kesalahan administrasi serta penyimpangan dana desa.
Dalam kegiatan tersebut, para Kades membacakan deklarasi anti korupsi serta penanda tanganan komitmen anti korupsi bersama Bupati Sumbawa dan Kejaksaan Negeri Sumbawa Besar. (PSj)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment