Mataram, PSnews – Kapolda NTB Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol), Drs. Umar Septono, SH., MH secara resmi meluncurkan Inovasi Pelayanan Publik Berbasis Teknologi Informasi (TI) Polda NTB dan Polres jajaran di Markas Polda NTB, Mataram, NTB, Selasa (25/10).
Ia mengatakan, inovasi ini sejalan dengan arahan Presiden dalam upaya peningkatan pelayanan terhadap masyarakat yang lebih cepat, mudah dan tidak ada pungutan liar (pungli) sehingga mengurangi pertemuan masyarakat dengan anggota lewat teknologi informasi.
“Inovasi ini mari kita nyatakan di lapangan. Ini langkah percepatan untuk tidak ada pungli-pungli lagi, kita harus mensyukuri apa yang ada,” tegas Kapolda.
Ia juga mengajak masyarakat untuk berani bersikap dalam memberantas pungli. Bila melanggar, masyarakat diminta untuk ditilang dan mengurusnya dalam persidangan.
“Kalau salah, melanggar ya harus siap ditilang, jangan memberi peluang untuk minta damai. Ada celah-celah masyarakat ingin jalan pintas, anggota kami juga ada yang belum kuat mental belum bersyukur dengan gajinya,” lanjutnya.
Ia menambahkan, Presiden Jokowi telah memanggil para Gubernur, Kapolda dan Pangdam se -Indonesia untuk bersama-sama memberantas pungli. Nantinya di NTB setiap lembaga dan instansi yang memiliki pelayanan publik akan dibentuk satu tim untuk bersama-sama melakukan pencegahan terhadap pungli.
“Siang ini ada rapat dengan Pak Gubernur (NTB) untuk membicarakan masalah ini,” tandas Kapolda. (PSbo)