BNNK Salut Ada Pengguna Narkoba Mau Direhabilitasi

Sumbawa, PSnews – Upaya Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sumbawa untuk meminimalisir penggunaan narkoba oleh masyarakat mulai membuahkan hasil. Kendati belum sebulan dibentuk, sudah ada pengguna narkoba yang bersedia untuk direhabilitasi, tentunya setelah BNNK Sumbawa melakukan sosialisasi tentang bahaya narkoba.

Kepala BNNK Sumbawa – Kompol Syirajuddin yang ditemui Senin (19/9/2016) di ruang kerjanya menerangkan, di dalam undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dijelaskan bahwa ada kewajiban bagi para orang tua untuk melapor ke BNN ketika ada anaknya yang masih dibawah umur menjadi pengguna narkoba untuk dilakukan rehabilitasi. Ini penting agar anak tersebut bisa disembuhkan dari ketergantungannya terhadap narkoba.

Sementara bagi yang sudah cukup umur, ada kewajiban yang bersangkutan atau keluarganya untuk melapor ke BNN, BNNP maupun BNNK. Kalau tidak melapor, ada konsekuensi hukum bagi orang tua dan keluarganya yaitu bisa dikenakan sanksi pidana kurungan selama 6 bulan dan denda Rp 1 juta. “Ini yang perlu kita berikan pemahaman kepada masyarakat dan keluarga si pengguna. Harus ada keikhlasan dari mereka untuk serahkan diri kepada kita supaya kemudian dilakukan rehabilitasi,’’ paparnya.

Sejauh ini, kata Syirajuddin, BNNK Sumbawa sudah melakukan sosialisasi dan penyuluhan terkait bahaya narkoba ke masyarakat. Hingga BNNK Sumbawa definitif pun kegiatan tersebut tetap berjalan. Sehingga sudah ada pengguna yang bersedia untuk dilakukan terapi rehabilitasi. “Kita keluar masuk kecamatan untuk lakukan sosialisasi. Dan kami salut ada yang datang menyerahkan diri untuk kita lakukan terapi rehabilitasi, setelah kita sosialisaikan tentang bahaya narkoba,’’ tuturnya.

Kedepan ia berharap akan ada lagi pengguna narkoba termasuk keluarganya yang datang memberikan informasi kepada BNNK Sumbawa. Selanjutnya yang bersangkutan dibawa ke dokter agar mendapat perawatan dan pengobatan. Karena tanpa ada perawatan, selama itu pula peredaran narkoba diyakini tidak akan berhenti. “Kalau tidak dirawat, dia akan minta terus. Contoh kasus yang sudah kita bawa ke rumah sakit, dia ingin sembuhnya luar biasa. Tapi sulit sekali terlepas dari narkoba. Makanya jalan satunya melalui terapi dan rehabilitasi,’’ tandasnya seraya berharap kedepan akan ada tempat khusus untuk terapi rehabilitasi di Kabupaten Sumbawa. (PSg)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment