Fraksi Dewan Usulkan Penggabungan Perangkat Daerah

Sumbawa, PSnews – Sejumlah Fraksi di DPRD Kabupaten Sumbawa mengusulkan kepada Kepala Daerah agar menggabungkan beberapa Perangkat Daerah sebelum disahkannya Ranperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sumbawa tahun 2016 yang diajukan Bupati.

Dalam Sidang Paripurna dengan Agenda Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Sumbawa Senin (22/8/2016), juru bicara Fraksi PAN – Hairil menyatakan, perlu ada beberapa masukan kepada Pemda terkait Ranperda yang diajukan. Terhadap dinas-dinas dalam Raperda ini banyak muncul nama baru, baik pemisahan ataupun penggabungan dinas. Sehingga diharapkan penjelasan dari Bupati terkait penggabungan Dinas Diknas dan Kebudayaan, sebelumnya nomenklatur kebudayaan menjadi kewenangan Dinas Pariwisata. Akan lebih dinamis ketika Dinas Diknas penggabungan dengan Pemuda dan Olahraga sehingga menjadi Dinas Pemuda dan Olahraga. Sedangkan Dinas Pariwisata menjadi Dinas Pariwisata dan Budaya.

Sementara Pemadam Kebakaran, hendaknya berada pada satu payung hukum dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) karena tupoksi dari BPBD telah mencakup bencana kebakaran. Perubahan organisasi di tubuh Pemadam Kebakaran seperti yang dihajatkan Raperda ini dinilai belum menjawab persoalan lambannya kinerja Pemadam Kebakaran (Damkar), mengaingat peningkatan kinerja pemadam kebakaran akan bisa optimal ketika ditopang dengan sarana dan prasana yang mumpuni, bukan peralatan seadanya seperti saat ini.
Kemudian Dinas Pangan dan Dinas Lingkungan Hidup sebaiknya digabung, mengingat kondisi aliran sungai di daerah ini sudah banyak yang tercemar sehingga bisa mengancam rusaknya ekosistem yang berujung pada terganggunya ketahanan pangan. Demikian pula dengan kondisi berkurangnya debit mata air akibat lajunya degradasi hutan sangat berdampak pada ketahanan pangan daerah. “Kami juga menyarankan kepada Bupati untuk menggabungkan Dinas Sosial dengan Statistik sehingga demografi penduduk bisa tergambar dengan jelas sesuai kreteria. Sementara untuk Dinas Imformasi Dan Komunikasi bisa berdiri sendiri,’’ tukasnya.

Sementara juru bicara Fraksi Hanura – Akhmad Junaidi mengusulkan penggabungan urusan Pemerintahan, seperti Dinas Pangan, Dinas Pertanian dan Dinas Lingkungan Hidup supaya digabung menjadi satu dinas, menjadi Dinas Pangan, Pertanian dan Lingkungan Hidup.
Kemudian Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa juga bisa digabung menjadi Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.
Begitu pula Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang serta Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman digabung, menjadi Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman. “Penggabungan dinas tersebut akan menimbulkan efisiensi dan efektifitas kinerja, efisiensi anggaran dan garis koordinasi yang mudah dan pendek karena berada dalam satu rumpun dengan kriteria kedekatan karektiristik urusan pemerintahan serta keterkaitan antar penyelenggaraan urusan pemerintahan,’’ tandasnya.

Hal senada disampaikan juru bicara Fraksi Bintang Keadilan – Adizul Syahabuddin. Menurutnya Dinas Pertanian dan Dinas Pangan perlu digabung menjadi Dinas Pertanian dan Pangan. Terkait dengan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, pihaknya menyarankan agar dihilangkan sebab sudah berada di dalam Dinas Pertanian dan Pangan. Alasannya, sub sektor peternakan termasuk pertanian dalam arti luas. Disamping itu perlu mempertimbangkan keberadaan penyuluh pertanian yang ditempatkan di Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan saat ini. “Kemudian terkait dengan Badan Penyelenggaraan/Sekretariat Dewan Pengurus Korpri, Fraksi Bintang Keadilan menyarankan agar badan terebut dihilangkan atau digabung dengan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan,’’ tandasnya. (PSg)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment