Sumbawa, PSnews – Seorang gadis dibawah umur sebut saja bernama Melati (16) warga Kecamatan Maronge nyaris menjadi korban pemerkosaan oleh lelaki bejat berinisial BD (24) warga Desa Maronge Kecamatan Maronge. Tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur itu terjadi di kamar tidur korban pada Rabu (6/7/2016) sekitar pukul 01.00 wita.
Saat korban sedang tidur pulas di dalam kamarnya, tiba-tiba merasakan ada sesuatu yang menindih tubuhnya. Ketika membuka mata, korban tersentak kaget karena di atas pahanya terlihat lelaki tak diundang sedang duduk dengan posisi berhadapan dengannya. Lalu korban berusaha melawan, namun pelaku menampar ke dua pipinya dan mencekik lehernya. Tidak cukup sampai disitu, BD mengeluarkan besi pendek dari pinggangnya kemudian ditodongkan ke tubuh korban. Namun korban tetap berontak dan berhasil keluar dari dalam kamar tidurnya. Setelah itu korban menceritakan apa yang dialaminya pada keluarganya. Takut perbuatannya terungkap, si bejat BD pun melarikan diri dari Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Kapolres Sumbawa AKBP Muhammad Suhanda SIK yang dikonfirmasi melalui Kasubag Humas IPTU Waluyo membenarkan terjadinya kasus tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur tersebut. “Memang benar korban telah melaporkan kasus yang dialaminya pada Polsek Plampang dengan nomor laporan LP/51/VII/2016 Sek Plampang,” tandas Waluyo.
Setelah dilakukan olah TKP, pelaku diduga masuk ke kamar tidur korban dengan cara mencongkel jendela. Sekarang polisi tengah memburu melakukan pencarian terhadap terduga pelaku. (PSc)