Sumbawa, PSnews – Pasca teror bom bunuh diri di Solo beberapa hari lalu, sudah tentu membuat pihak kepolisian ekstra waspada terhadap setiap gelagat orang yang diduga teroris yang bisa muncul kapan dan dimana saja. Meski demikian masih saja ada orang yang iseng bercanda di atas pesawat bahwa ada bom di dalam salah satu bagasi.
Seperti yang terjadi di dalam pesawat Wings Air penerbangan dari Bandara Muhammad Kaharuddin III Sumbawa menuju Bandara International Lombok (BIL) pada Kamis (7/7/2016) sekitar pukul 08.30 wita. Salah seorang penumpang mengatakan pada awak kabin bahwa ada bom di dalam salah satu tas di dalam pesawat. Sontak saja pramugari pesawat tersebut langsung tersentak kaget.
Informasi ini disampaikan penumpang lainnya – Syafwanuddin pada Pulau Sumbawa News beberapa saat setelah kejadian.
Inilah penuturan Syafwanuddin tentang situasi yang menimbulkan kepanikan saat itu.
“Semua penumpang sudah berada pesawat sekitar pukul 08:29 wita. Namun di kursi bagian depan saya ada satu kardus yang tidak bisa masuk ke tempat penyimpanan barang atau ceiling pesawat. Pramugari meminta pemiliknya untuk membawa tasnya ke bagian belakang pesawat. Namun salah satu penumpang ngomong, ada bom di dalam tas tersebut. Sontak saya dengar pramugari ngomong bahwa bapak akan dilaporkan,” tutur Syafwanuddin yang akrab dipanggil Wawan Jiwa ini.
Setelah itu, penumpang yang mengatakan ada bom tersebut langsung diturunkan dari pesawat dan diintrogasi pihak security maskapai. Selanjutnya pihak security maskapai meminta semua penumpang turun dan melakukan ResScan (scan ulang) di pintu utama extry bandara. “Dan akhirnya tepat pukul 09.00 wita kami diminta naik lagi ke pesawat. Penumpang yang ngomong ada bom tadi berada dalam satu group sekitar 7 orang, namun akhirnya dia tidak diijinkan naik pesawat,” ujar Wawan yang bekerja sebagai karyawan PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT) tersebut.
Tiba di BIL, ia mengaku sempat menanyakan pada teman-teman pelaku. “Ada masalah apa sih,” tanya Wawan. Mereka bilang teman nya itu bercanda dengan mengatakan, “tidak ada bom” di dalam tas tersebut. Tapi pramugari mungkin dengar “ada bom”.
Atas kejadian itu mereka (teman-teman pelaku) menyesali sikap pelaku yang bercanda tidak pada tempatnya.
“Ini pelajaran berharga bagi kita semua, untuk bisa lebih paham aturan dan etika komunikasi saat berada di dalam pesawat. Jangan sampai kita salah artikan keramahan pramugari, mereka ramah karena memang itu aturan tugas nya,” terang Wawan.
Informasi yang diperoleh media ini, ternyata Kapolres Sumbawa AKBP Muhammad Suhanda SIK juga ikut serta menjadi salah satu penumpang di dalam pesawat tersebut. Karena bercanda di dalam pesawat dianggap sebagai pelanggaran hukum, maka Kapolres pun langsung mengontak anak buahnya untuk menjemput pelaku di bandara.
Untuk diketahui, sanksi bagi orang yang bercanda ada bom di dalam pesawat bisa dikenakan hukuman selama 1 sampai 15 tahun penjara, sesuai pasal 437 undang-undang nomor 1 tahun 2009 tentang Penerbangan.
Sementara itu, Kasub Humas Polres Sumbawa – IPTU Waluyo yang dikonfirmasi Pulau Sumbawa News, membenarkan adanya kejadian tersebut. Pelaku yang belakangan diketahui bernama Bayu Putra Perdana (19) kini diamankan di Mapolres Sumbawa untuk menjalani pemeriksaan penyidik Sat Reskrim. “Betul, pelaku sedang dalam proses pemeriksaan Sat Reskrim,” ungkap Waluyo.
Pelaku merupakan warga Kelurahan Jepara Kecamatan Bubutan Surabaya, bekerja sebagai karyawan sebuah perusahaan ekspedisi yang beroperasi di Pelabuhan Badas Sumbawa.
Waluyo memaparkan, dalam keterangannya di depan penyidik, pelaku mengaku saat itu telah melontarkan pertanyaan pada pramugari, “dimana saya taruh tas ini?” Kemudian dijawab oleh pramugari, “di atas bagasi hand kabin”. Tiba-tiba pelaku menjawab boleh saya taruh di bawah tempat duduk, karena tas ini isinya bom. Setelah itu pramugari memanggil security untuk menyuruh penumpang turun dari pesawat. (PSc)