Sumbawa, PSnews – Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Sumbawa – Burhan menyebutkan, ada empat unit truk perintis bantuan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal RI yang aktif beropersi di Kabupaten Sumbawa. Sejauh ini pihaknya jarang menerima laporan soal penggunaan kendaraan tersebut dari pihak pengelola yang ditunjuk. “Saya minta kepada masyarakat untuk melapor. Ketika ada ditemukan dugaan penyalahgunaan kendaraan perintis di lapangan sampaikan ke saya,” ujar Burhan.
Keempat truk perintis tersebut merupakan pengadaan tahun 2013, yang ditempatkan di sejumlah daerah terpencil, seperti Kecamatan Lunyuk, Labuhan Sangoro Kecamatan Maronge, SP3 Kecamatan Plampang dan Kecamatan Empang.
Sementara untuk truk yang pengadaan tahun 2012 kondisinya sudah rusak. Truk tersebut sebelumnya ditempatkan di Tero Jotang Kecamatan Empang, Kecamatan Moyo Hulu, dan Kecamatan Lantung. Kerusakan ini menurut Burhan, akibat kendaraan sering melintasi jalan yang kondisinya rusak parah, serta karena kurangnya perawatan dari pengelola. “Program peruntukan perintis ini bagi daerah terpencil. Itu berdasarkan usulan dari Desa yang dimasukkan ke kita (Dishub). Dan di situ kita juga lihat, apakah daerah itu layak kita beri atau tidak,’’ terangnya.
Diungkapkan, pengelolaan armada ini diserahkan ke Koperasi yang ditunjuk oleh pihak Dishubkominfo. Untuk pengawasannya, Dishub tetap meminta Koperasi untuk memberikan laporan setiap bulan. Namun hal itu jarang diterima. “Kendalanya apakah mereka kurang memahami administarsi atau apa, sehingga kadang-kadang laporan itu ada, kadang tidak,’’ tukasnya.
Untuk itu, pihaknya berharap kepada masyarakat agar bisa melapor ketika ada dugaan penyalahgunaan kendaraan tersebut. Misalnya digunakan untuk keperluan pribadi, termasuk dimanfaatkan untuk mengangkut barang, serta lainnya. Karena tujuan dari pengadaan armada ini untuk kepentingan masyarakat di daerah terpencil. “Kalau itu digunakan untuk pribadi, maka kita bisa kasih teguran. Jadi tidak boleh disalahgunakan, karena sudah jelas dalam komitmen kita dengan pengelola. Itu bisa kita tarik, kalau terbukti disalahgunakan,’’ tegasnya.
Burhan menambahkan, kalau sebelumnya truk yang di Labuhan Sangoro dan Lunyuk sudah pernah ditarik, karena ada ditemukan penyalahgunaan dan pengelola tidak memberikan laporan. Namun dikembalikan lagi karena ada permohonan dari Desa dan rekomendasi Camat untuk keperluan armada dimaksud. (PSg)