Sumbawa, PSnews – Adalah Bunga (nama samaran), gadis berusia 16 tahun terpaksa harus berhenti sekolah lantaran sedang memomong bayi akibat disetubuhi oleh kakak tirinya yang berinisial DIS (26). Bunga yang tinggal serumah dengan DIS di Desa Teluk Santong Kecamatan Empang diketahui hamil berawal dari informasi Sanifah (48) Desa Sepakat Kecamatan Plampang yang disampaikan ke AB pada 25 Desember 2015 lalu. Untuk mengecek kebenaran informasi itu, kemudian AB memanggil seorang bidan Wulandari yang bertugas di Puskesmas Plampang. Setelah dicek, ternyata benar Bunga sedang mengandung jabang bayi. Bunga pun mengaku pada ayah kandungnya, bahwa kehamilannya akibat disetubuhi oleh DIS. Bak guntur di siang bolong, AB pun tersentak kaget kemudian langsung mencari DIS, namun tidak berhasli ditemukan. Beberapa bulan kemudian, yakni pada hari Rabu (8/6/2016) Bunga akhirnya melahirkan anak laki-laki.
Akibat perbuatannya, DIS dilaporkan ke Polsek Plampang oleh AB – ayah tirinya pada 9 Juni 2016.
Kapolres Sumbawa AKBP Muhammad Suhanda SIK yang dikonfirmasi melalui Kasubag Humas IPTU Waluyo membenarkan adanya laporan kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur tersebut.
“Kasus tersebut sedang ditangani oleh Unit Pernyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sumbawa,” ujar IPTU Waluyo dengan singkat. (PSc)