Pada prinsipnya dirinya sepakat dengan pernyataan Kapolres AKBP Muhammad SIK di media lokal yang ingin menindak tegas provokator aksi pembakaran bus tersebut. Namun menurutnya, akan lebih baik bila diupayakan untuk melakukan pencegahan dan mencari penyebab masalah sehingga kasus serupa tidak terulang lagi. “Misalnya dengan memasang rambu-rambu atau peringatan bagi pengemudi agar mengurangi kecepatan kendaraannya pada lokasi-lokasi yang dianggap rawan kecelakaan,” saran wakil rakyat yang kebetulan berasal dari Maronge ini.
Hal yang tidak kalah penting, lanjut Ilham Mustami, perlunya melakukan pembinaan terhadap para pengusaha bus supaya mentaati rambu-rambu dan mengurangi kecepatan khususnya di dalam kawasan pedesaan yang dilalui guna menghindari kejadian serupa dan jatuhnya korban jiwa. “Bila perlu menindak tegas sopir yang ugal-ugalan,” tandasnya.
Sementara itu Kapolres Sumbawa AKBP Muhammad SIK, menyesalkan aksi main hakim sendiri yang dilakukan warga dengan membakar bus setelah terjadi insiden tabrakan dengan pengendara kendaraan bermotor di Maronge. Kapolres berharap hal itu tidak terulang kembali. Ia memastikan peristiwa pembakaran bus terjadi karena adanya provokasi. “Kami sedang melakukan penyelidikan atas insiden ini,” tandasnya.
Di bagian lain Kapolres juga menghimbau sopir bus khususnya jurusan Bima untuk tidak ugal-ugalan. Bukan hanya akan membahayakan diri dan penumpangnya, tapi juga pengendara lain selaku pengguna jalan. “Kepada pengendara dan pengemudi taatilah aturan berlalulintas, dan kepada masyarakat tidak main hakim sendiri, tidak terprovokasi dan tidak menjadi provokator. Serahkan penanganannya kepada kami dan kami berkomitmen untuk menanganinya secara professional,” imbau Kapolres.
Seperti diberitakan sebelumnya, bus Surya Kencana menjadi sasaran amuk massa setelah menabrak pengendara sepeda motor Yamaha Mio di jalan Sumbawa – Bima kilometer 42-43 tepatnya di Dusun Jeliti Desa Simu Kecamatan Maronge. Di TKP tersebut telah terjadi kecelakaan lalu lintas (laka lantas) antara sepeda motor Yamaha Mio G warna putih merah Nopol EA 5865 EC dengan kendaraan bus malam Surya Kencana warna biru muda Nopol EA 7396 S. Insiden tabrakan tersebut berujung pada terjadinya aksi pembakaran terhadap bus malam Surya Kencana oleh sekitar 300 orang.
Pengendara sepeda motor bernama Beta Lara Malik (16) warga Dusun Kuang Bungir Desa Usar Kecamatan Plampang. Gadis remaja tersebut mengalami luka lecet di tangan kanannya. Sedangkan rekannya yang dibonceng yakni Vivi Okta Realita Ak Sulaiman (16) Warga Dusun Puncak Mengas Desa Maronge Kecamatan Maronge mengalami luka lecet pada pipi kanan, lecet pada bagian kening, nyeri perut tembus kebelakang, kedua kakinya diperkirakan patah lantaran tidak bisa digerakkan, keluar darah pada vagina. Pasca kejadian korban langsung dirujuk ke RSUD Sumbawa Besar.
Sementara pengendara bus bernama Frangky (35) warga Kelurahan Simpasai Kecamatan Woja Kabupaten Dompu saat ini sudah dievakuasi ke Polres Sumbawa dengan mobil patroli laka lantas. (PSa)