Sumbawa, PSnews – Tim Operasi Pekat Polres Sumbawa yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba IPTU Totok Suharyanto SH berhasil menemukan tempat penyulingan arak, Rabu sore (4/5) sekitar pukul 16.30 wita. Tempat Kejadian Perkara (TKP) pembuatan minuman keras (miras) ini berada di kediaman RS (38) warga Dusun Koda Dalam, Desa Jorok, Kecamatan Utan.
Dalam operasi penggerebegan itu ditemukan beberapa barang bukti (BB) antara lain, miras jenis arak sebanyak 6 ciregen ukuran 30 liter, 1 drum arak ukuran 200 liter, 1 drum bahan arak yang sedang diproses unutk disuling, 1 drum tempat penyulingan, pipa tempat penyulingan dari luar tempat pembakaran masuk ke dalam rumah.
Pada saat petugas datang ke TKP, pemilik rumah sedang berada di Kecamatan Buer.
Kapolres Sumbawa yang dikonfirmasi melalui Kasubag Humas, IPTU Waluyo, membenarkan adanya operasi penggerebegan tersebut. Operasi itu dalam upaya mengungkap adanya aktifitas pabrik penyulingan miras terbesar sepanjang tahun ini.
Dalam operasi itu, tim didukung oleh beberapa persoal Polsek Utan.
Saat operasi kerja Tim disaksikan langsung oleh Ketua RT setempat, hingga proses ketika membawa semua BB ke Polres Sumbawa guna proses hukum lebih lanjut.
Di hari yang sama, tim juga mengamankan RN (21) seorang ibu rumah tangga di Desa Orong Bawah Kecamatan Utan. Dari tangannya disita 12 botol Arak Bali ukuran 1500 ml. “Sekarang kasus ini sedang dalam proses penyidikan,” pungkas Waluyo. (PSc)