Abi Mang Lapor Polisi soal Dugaan Pemalsuan SK

Sumbawa, PSnews – Ketua DPD Golkar Kabupaten Sumbawa A Rahman Alamudy bersama Kuasa Hukumnya Rofiq Azhari SH mendatangi Polres Sumbawa Selasa (3/5/2016). Mereka melaporkan dugaan pemalsuan SK Pemecatan terhadap dirinya dan dua kader Golkar Sumbawa lainnya yakni Agus Salim dan Abdul Haji. 

tanda tangan Idrus Marham diduga palsu
Tanda-tangan Idrus Marham Diduga Palsu

Kedatangan Abi Mang – panggilan akrab Politisi Golkar ini, langsung diterima Wakapolres Sumbawa Kompol Yuyan Priatmaja diruangannya.
Kuasa Hukum Abi – Rofiq Azhari yang ditemui usai pertemuan dengan Wakapolres mengungkapkan, pada laporan pengaduan menjelaskan tentang adanya dugaan tindak pidana penggunaan surat yang diduga tidak sesuai aslinya. Selain itu Abi juga melaporkan kasus dugaan pencemaran nama baik atas dirinya dan dua kader Golkar lainnya. Surat tersebut diduga dikirimkan oleh seseorang berinisial F. Terhadap hal ini, kliennya pun sudah mengecek surat tersebut. “Setelah kita teliti dan cek surat yang dikirimkan itu, ada kop dan stempel partai Golkar. Padahal beliau (A Rahman Alamudy) merupakan Ketua DPD Partai Golkar Sumbawa yang sah,’’ terangnya.
Dia berharap pengaduan ini segera diproses, dan pihak Polres Sumbawa professional dalam menanganinya.

Di tempat yang sama, Abi Mang menegaskan, bahwa dirinya merupakan Ketua DPD Partai Golkar Sumbawa yang sah sesuai SK Munas Riau. Sehingga dirinya merasa ada yang aneh terhadap SK pemberhentian dari DPP tersebut. SK itu diterbitkan pada 8 Januari 2016, namun baru diberikan pada 15 April lalu kepada dirinya. Sehingga diduga kuat ada unsur pencemaran nama baik dalam persoalan tersebut. “Makanya kami memasukkan laporan ke polisi untuk mengadukan persoalan ini bersama tim Advokasi Partai Golkar Provinsi NTB,’’ tandasnya.

Abi Mang mengaku khawatir masalah ini akan menimbulkan konflik di tengah masyarakat. Langkah pengaduan ini pun diambil, guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. “Ini salah satu upaya menyelesaikan masalah supaya tidak melebar ke mana-mana,’’ ujar politisi senior yang masih menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa ini.

Secara terpisah, Wakapolres Sumbawa – Kompol Yuyan Priatmaja mengaku sudah menerima berkas pengaduan tersebut. Dalam surat itu menjelaskan beberapa hal, termasuk situasi kevakuman politik di internal Partai Golkar sebelumnya, sehingga terbitnya surat pemecatan. “Kita akan proses dengan mengumpulkan fakta-fakta, sehingga membuat terang suatu perkara dan menemukan pelakunya,” tukasnya.

Dalam hal ini, pihaknya juga akan membangun koordinasi dan komunikasi dengan DPP Partai Golkar di Jakarta. Sebab penerbitan SK tersebut dari sana. “Kami juga akan cek dugaan pencemaran nama baik. Karena menurut pengadu atau pelapor, bahwa etika berpartai dan berpolitik tidak dilaksanakan dengan baik oleh pelaku,’’ pungkasnya. (PSg)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment