Sumbawa, PSnews – Mendapatkan ikan dengan cara terlarang, nampaknya masih terjadi di wilayah laut Kabupaten Sumbawa. Salah satunya di perairan laut wilayah Kecamatan Labuhan Badas, dimana oknum pelaku menggunakan bom ikan dalam menjalankan aksinya.
Informasi ini diungkapkan oleh Camat Labuhan Badas – Heri Herianto Dias kepada media ini, Rabu (27/4/2016). Menurut Heri, pelaku ilegal fishing dengan cara pengeboman itu terindikasi oknum masyarakat Bajo Medang. Selain menggunakan bom ikan, oknum pelaku pun ada yang menggunakan potasium dan kompresor.
“Sejauh ini masih ada warga Bajo Medang yang masih menggunakan alat tangkap ilegal. Indikasi pelaku sudah ada. Bahkan sudah kita laporkan ke pihak terkait. Kebanyakan pengeboman, tapi ada juga potasium dan ada yang menyelam menggunakan kompresor,’’ paparnya.
Berbagai upaya sudah dilakukan Pemerintah untuk mencegah aksi tersebut. Salah satunya melakukan sosialisasi ke masyarakat sekitar Pulau Moyo dan Medang. Pihak Kecamatan bersama Dinas dan instansi terkait memberikan penjelasan soal regulasi yang ada. Bahkan di Pemerintah Desa Bugis Medang telah mengeluarkan aturan terhadap warganya untuk melarang melakukan aksi ilegal fishing.
“Yang kita sampaikan ke warga itu, kita inginkan agar menjaga kenyamanan dan kesejahteraan mereka sendiri. Kalau habitat karang laut rusak, kan mereka sendiri yang rugi. Jadi penyadaran-penyadaran itu yang kita bangun di masyarakat. Bahkan pernah juga dilakukan penindakan terhadap oknum pelaku ilegal fishing, melibatkan Polairut dan pihak terkait lainnya. Namun ternyata masih saja terjadi illegal fishing,” paparnya.
Ia berharap agar aparat yang berwenang di bidang kelautan dapat secara rutin melakukan operasi. Selain itu tentunya harus tetap disertai dengan sosialisasi di masyarakat atas bahayanya aksi ilegal fishing. “Sosialisasi itu sangat penting dalam memberikan pemahaman ke masyarakat,’’ pungkasnya. (PSg)