Cafe Batu Guring Labuhan Mapin Ditutup

Sumbawa, Psnews – Aktifitas sejumlah café yang identik dengan hiburan malam dan para wanita penghibur di sekitar Batu Guring Labuhan Mapin Kecamatan Alas Barat per 29 Februari 2016 dinyatakan berhenti. Berhentinya aktifitas cafe tersebut setelah adanya kesepakatan para pengusaha café, pemerintah Kecamatan Alas Barat dan aparat kepolisian setempat.

Camat Alas Barat, Iwan Sofian yang ditemui Senin (29/02/2016) menuturkan, para pengusaha sanggup menutup cafenya sesuai surat himbauan Camat dan SP 1 dari Sat Pol-PP Sumbawa untuk memberhentikan seluruh aktifitas.

Sebenarnya, lanjut Iwan Sofian, mereka juga meminta kepada Pemerintah agar menata lokasi tersebut sebagai bentuk kebijaksanaan Pemerintah.
“Mereka diberikan kesempatan untuk mengajukan ijin resmi untuk kegiatan usahanya. Itu yang tertera di SP 1 Pol PP,” kata Iwan Sofian.

cafe di batu guringIa menambahkan, belum lama ini juga para pengusaha Cafe meminta kebijakan Camat mengenai SP 1 tersebut. Olehnya ditanggapi bahwa Pemerintah tetap berharap supaya para pengusaha mematuhi ketentuuan yang ada. Pemerintah Kecamatan Alas Barat tetap mendorong supaya para pengusaha memenuhi ketentuan perijinan khususnya untuk mendirikan rumah makan.

“Mulai sekarang kami juga memikirkan pengembangan Batu Guring, mengantisipasi penguatan dukungan pariwisata di KSB seperti Pulau Kenawa dan Pulau Paserang,” tegas Iwan Sofian.

Ke depan, di sekitar Batu Guring akan didorong adanya dermaga apung maupun keramba jaring apung. Di satu sisi pihaknya juga akan mendorong pengurusan UMK.

Pemerintah Kecamatan Alas Barat mencatat sebanyak 37 pekerja sebagai waitres berada di sejumlah Cafe di Batu Guring. Mereka berasal dari Lombok, Bandung, Madura dan Surabaya.

Hanya saja yang membuat miris, para pemiliknya dominan berasal dari Sumbawa Barat. Mereka terdiri dari para preman yang kerap berulah di sana juga sebagian dari Kabupaten Sumbawa Barat. Para pelanggannya pun tidak sedikit dari pekerja tambak di Pelabuhan Poto Tano Kabupaten Sumbawa Barat. (PSb)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment