Sumbawa, PSnews – MHS terpaksa harus berurusan dengan polisi atas kasus dugaan penggelapan 1 unit kendaraan roda empat Toyota Inova lantaran telah menunggak pembayaran kredit selama 6 (enam) bulan. MHS yang beralamat di Desa Lantung Ai Mual Kecamatan Lantung tersebut, dilaporkan kepada Polres Sumbawa oleh Joko Susilo (42) karyawan swasta warga Desa Menala Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat (KSB).
Kendaraan Inova yang digelapkan berwarna abu-abu metalic tahun produksi 2014 dengan nomor polisi : DR 1340 AU, nomor rangka : MHFXW42G9E2281049, nomor mesin : ITR7732372 atas nama MHS.
Tempat kejadian perkara di Kantor PT Mandiri Tunas Finance, Cakranegara, Mataram.
Kendaraan inova tersebut dibeli secara kredit oleh terlapor melalui PT. Mandiri Tunas Finance selama 4 (empat) tahun dengan dengan cicilan sebesar Rp. 6.600.000 perbulan. Dan hingga saat ini, Sabtu (30/01/2016) pelaku dilaporkan telah menunggak selama 6 bulan. Bahkan kendaraan inova tersebut dikhabarkan telah digadai pada pihak lain.
Adapun kerugian material yang dialami oleh PT Mandiri Tunas Finance adalah sebesar Rp.198 juta.
Kasus serupa juga dilaporkan oleh Joko Susilo ke Polres Sumbawa, yakni kasus dugaan penggelapan 1 unit kendaraan Toyota Avanza oleh ZS warga Desa Lape Kecamatan Lape Kabupaten Sumbawa. ZS dilaporkan ke Polres Sumbawa telah menunggak selama 5 (lima) bulan oleh Joko Susilo hingga hari ini. Kendaraan Avanza yang diduga digelapkan tersebut berwarna silver tahun produksi 2010 dengan nomor polisi DR 1350 DZ, nomor rangka : MHFM1BA3JSK218912 dan nomor mesin : DF27579 atas nama ZS.
Kendaraan Toyota Avanza tersebut dibeli secara kreadit melalui PT Oto Multiarta selama 4 (empat) tahun dengan cicilan Rp 3.254.600 perbulan. Menurut pelapor, saat ini kendaraan tersebut telah berpindah tangan atau digadaikan kepada pihak lain.
Kerugian yang dialami PT.Oto Multiarta sekitar Rp 78.879.000.
Kapolres Sumbawa, AKBP Muhammad Sik yang dikonfirmasi melalui Kasubag Humas Iptu Waluyo membenarkan adanya laporan kasus dugaan penggelapan kendaraan tersebut. Dalam waktu dekat polisi akan memanggil kedua terlapor untuk dimintai keterangan. (PSc)