Sumbawa,Psnews – Drs H Rasydi yang menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Sumbawa ditunjuk sebagai Plh Bupati Sumbawa oleh Guberdnur Nusa Tenggara Barat (NTB) Zainul Majdi. Informasi tersebut disampaikan oleh Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Sumbawa Sahabuddin, S.Sos, M.Si di ruang kerjanya. Kepastian tersebut diketahui setelah pihaknya menerima Kawat Surat dari Gubernur NTB hari Jum’at (15/01/2016).
Di dalam kawat surat Gubernur NTB itu bernomor : 131/420/ADM.PEM tanggal 15 Januari 2016, dijelaskan bahwa sehubungan dengan berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa Masa Jabatan Tahun 2011-2016 pada tanggal 16 Januari 2016, maka memperhatikan pasal 131 ayat (4) PP Nomor 49 Tahun 2008 yang menyatakan bahwa dalam hal jabatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah terjadi kekosongan, Sekretaris Daerah melaksanakan tugas sehari-hari Kepala Daerah.
Selanjutnya Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Sumbawa menyampaikan bahwa berkenaan dengan hal tersebut, untuk menghindari kekosongan Pimpinan Penyelenggaraan Pemerintah di Kabupaten Sumbawa.
Maka Gubernur Nusa Tenggara Barat menunjuk Drs. H. Rasyidi Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa untuk melaksanakan tugas sehari-hari Bupati Sumbawa sejak berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa sampai dengan adanya kebijakan pemerintah lebih lanjut. (PSb)