MUI Akan Dakwahi Pekerja Hiburan Malam Sampar Maras

Sumbawa, PSnews – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sumbawa, berencana akan mendakwahi para pekerja hiburan malam di café Sampar Maras. Mereka yang bermukim di Dusun Empan, Desa Labuhan Badas, Kecamatan Labuhan Badas, akan ditemui dan dikumpulkan di masjid Dusun Empan oleh MUI.

Menurut Sekretaris Umum MUI Sumbawa, Ustd Faisal Salim, yang ditemui  Selasa (05/01/2016), mengatakan, bahwa rencana tersebut merupakan program pihaknya sebagai upaya memberikan pemahaman kepada masyarakat bagaimana menjadi keamanan dengan pola pendekatan agama.

Waitress Cafe Sampar Maras“Karena pendekatan agama merupakan pendekatan yang terbaik untuk memberikan solusi kepada masyarakat. Kami sengaja ke sana karena memang di Empan ada suatu yang buntu,” kata ustad Faisal.

Maksudnya adalah ada komunikasi yang buntu antara masyarakat dengan pemerintah atau dengan tokoh agama. Sehingga sangat penting untuk membuka kebuntuan tersebut baik kepada masyarakat maupun mereka yang bekerja sebagai pengusaha di café tersebut.

“Inilah keresahan majelis ulama untuk terjun ke sana. Juga sebagai antisipasi gangguan keamanan. Kami juga meminta pak Kapolres mendukung kegiatan ini,” ujar Faisal Salim. (PSb)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment