Kapolres : Jangan Terpancing dengan Kasus Terompet

Sumbawa, PSnews – Kapolres Sumbawa, AKBP Muhammad S.Ik, meminta agar masyarakat tidak terpancing terkait adanya kasus terompet berbahan kertas jilid Al-Qur’an di Sumbawa Besar dan sekitarnya. Temuan Polres Sumbawa, Selasa (29/12/2015), tersebut cukup menyedot perhatian masyarakat di dua hari terakhir ini, khususnya para netizen. 

Kapolres ketika ditemui Rabu, (30/12/2015), mengaku telah menemui dan berkomunikasi dengan Forum Koordinasi Kepala Daerah (FKPD) dan para tokoh lintas agama dalam hal ini Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB).

terompet berbahan baku kertas AlquranKepada FKUB Kapolres berharap supaya umat beragama lebih kuat dan lebih mengantisipasi lagi supaya tahun depan tidak terjadi lagi persoalan yang sama.

Hasil penyisiran pihak kepolisian, ternyata ditemukan terompet bermasalah tersebut di Kecamatan Empang dan Labangka.

Meski demikian, pihaknya tidak dapat menindak secara hukum terhadap pelaku penjual maupun pembuat terompet yang controversial tersebut.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan penjual atau pembuat, tidak ada unsur kesengajaan karena tahun lalu juga ada dibuat tahun lalu, tapi tidak termonitor. Tahun 2014 lalu juga diproduksi juga, ini juga dibuat 3 bulan yang lalu dan baru dijual,” terang Kapolres.

Meski telah mengamankan sebanyak 1200 lebih terompet hingga Selasa (29/12/2015) tengah malam, Kapolres mengakui bahwa belum ada tindakan hukum terhadap penjual maupun pembuat. Mereka hanya bisa dimintai keterangan seputar tujuan dan motifnya. Para penjual juga diminta membuat surat pernyataan untuk tidak menjual barang yang sama.

“Mereka membuat surat pernyataan supaya tidak lagi membuat hal yang sama tidak meresahkan umat Islam,” kata Kapolres.

Kapolres menambahkan, sejauh ini belum ada gejolak di tengah masyarakat menanggapi temuan terompet tersebut. Hal itu terjadi sambung Kapolres, karena masyarakat menilai kecepatan bertindak polisi menyikapi peredaran terompet.

Kepada pembuat dan penjual terompet tersebut, Kapolres meminta agar tidak lagi membuat dan menjual lagi. (PSb)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment