Kelanjutan Kasus Genset Dipertanyakan

Sumbawa, PSnews – Sejumlah orang dari Kecamatan Alas mendatangi Panwaslu Sumbawa, Selasa (15/12/2015). Kedatangan mereka untuk mempertanyakan progress penanganan kasus dugaan money politik atau pembagian genset pada 8 Desember 2015 oleh oknum Ketua DPC PDIP Sumbawa, Abdul Rafiq di Desa Luar, Kecamatan Alas.

Jumlah massa sekitar 10 orang, diantaranya Agus Adrianto, yang merupakan tokoh pemuda di Kecamatan Alas. Agus di hadapan dua orang komisioner Panwaslu, Jhon Kennedy dan Syamsi Hidayat, menanyakan kejelasan penanganan kasus dugaan money politik tersebut.

Di samping itu, Agus juga menyentil soal lemahnya penanganan kasus sehingga tidak bisa dijadikan sebagai pelanggaran pemilu. “Masa tidak bisa dijadikan tindak pidana pelanggaran pemilu. Kan jelas bagi-bagi genset,” cetus Agus.

Sekitar 10 menit lamanya Agus mengutarakan pendapatnya yang disaksikan oleh rekan-rekannya serta disimak Komisioner Panwaslu Sumbawa.

Syamsi Hidayat, selaku Komisioner Panwaslu yang membidangi penindakan, memaparkan bahwa pihaknya telah melakukan kajian dan klarifikasi terhadap kasus tersebut.

Menurut Syamsi, setelah pihaknya melalui Panwascam Alas, menerima laporan masyarakat. Malam itu juga Panwaslu melakukan klarifikasi kepada para saksi yang berjumlah tiga orang. Mereka terdiri dari Kepala Desa dan warga serta seorang PPL. Bahkan pihaknya juga meminta keterangan Kadis Sosial mengenai pembagian genset.

“Kami tanyakan ke kepala desa, tapi diakui bahwa dia tidak berada di lokasi ketika genset dibagikan,” jelas Syamsi.

Syamsi menegaskan, bahwa keberadaan Abdul Rafiq di lokasi hanya untuk memperlihatkan kepada kelompok yang akan menerima mesin genset sebagai contoh yang akan diterima kelompok calon penerima. Mesin genset tersebut rencananya akan diberikan setelah Pilkada.

“Rafiq juga mengakui bahwa dia berada di lokasi untuk memastikan bahwa genset itu sudah sampai di sasaran atau tidak. Ia juga sempat mengatakan bahwa ini lho genset yang akan diberikan. Tolong panggil teman-temannya untuk melihat contoh yang akan dibagikan. Supaya mereka percaya,” terang Syamsi.

Setelah pihaknya mengklarifikasi lebih jauh kepada Kepala Dinas Sosial, Dr. Muhammad Iksan, memang benar mesin genset itu untuk kelompok tersebut. Serta penerima genset mendatangi kantor Dinas Sosial untuk mengambil genset, 8 diantaranya memenuhi syarat dan kemudian diberikan.

Bahkan ada tambahan saksi untuk diklarifikasi kepada saksi yang bernama Mala Yamin, tambah Syamsi. Namun saksi yang bersangkutan mengaku tidak menyaksikan atau mendengar kalimat dari Abdul Rafiq kepada warga berupa kalimat  ajakan untuk memilih pasangan tertentu. (PSb)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment