Sumbawa, PSnews – Kasus dugaan money politik dengan modus pembagian sembako di Dusun Ai Bari, Desa Kukin, menjadi perhatian Panwas Kabupaten. Kasus ini masih dalam tahap klarifikasi di Panwas Kabupaten Sumbawa.
Komisioner Panwas Kabupaten Sumbawa, Syamsi Hidayat, Selasa (08/12/2015), mengatakan, laporan masyarakat diterima pihaknya pada pukul 23.30 Wita, Minggu (06/12/2015). Laporan itu disampaikan oleh tim pemenangan pasangan nomor urut 1 atas nama Arahman.
Pelapor membawa barang bukti berupa satu buah minyak goreng Bimoli ukuran 1 liter dan 5 kilogram beras yang sebelumnya diamankan oleh Kadus Ai Bari.
“Kadus Ai Bari mengambil barang bukti dari rumah warga yang menerima sembako tersebut,” terang Syamsi Hidayat.
Syamsi mengatakan, warga yang membagikan sembako tersebut bernama Hasbullah. Setelah dikonfirmasi, ternyata yang bersangkutan mengaku tidak ada sangkut pautnya dengan salah satu tim pemenangan pasangan calon. (PSb)