Pelayanan Catatan Sipil Menyentuh Hingga Kecamatan

Sumbawa, PSnews – Pelayanan kependudukan dan pencatatan sipil yang selama dipusatkan di Kantor Dinas Dukcapil di pusat ibu kota Kabupaten dianggap belum maksimal melayani masyarakat. Pasalnya meski telah digratiskan, tapi masyarakat harus mengeluarkan sejumlah uang untuk sekedar membuat KTP, Akte Kelahiran, Kartu Keluarga dan dokumen kependudukan lainnya. Bahkan masyarakat terkadang menumpuk di depan meja pelayanan.

Sayangnya, jumlah masyarakat yang harus dilayani belum sebanding dengan jumlah petugas pelayanan yang ada. Akibatnya, butuh waktu puluhan menit untuk mengurus sebuah dokumen kependudukan. Belum lagi waktu tunggu yang biasanya 2 minggu atau minimal 1 minggu untuk mengambil dokumen kependudukan tersebut.

Melihat fakta tersebut, Dinas Dukcapil bukan tidak mencari solusi. Dalam beberapa bulan terakhir, Dinas Dukcapil menerapkan pelayanan bergerak hingga ke tingkat kecamatan.

“Kita berusaha agar negara hadir bagi masyarakat di tingkat bawah. Kita turun ke lapangan selama 2 bulan setiap hari hingga pukul 11 malam dalam rangka mendekatkan pelayanan ke masyarakat,” terang Kadis Dukcapil, Ir. Zulqifli, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (14/10/2015).

Ia menyebutkan, saat ini pihaknya sedang menyusun langkah tahap kedua untuk program yang sama supaya mengurangi tingkat prosentase masyarakat yang belum sempat atau belum menganggap penting mengurus dokumen kependudukan utamanya akte kelahiran anak-anaknya.

Program ini menurutnya mendapat respon positif dari masyarakat. Bahkan di beberapa kecamatan seperti Kecamatan Labangka dan Lunyuk, masyarakat setempat malah meminta agar pelayanan diadakan di kecamatan tersebut.

Di samping itu, tambah Zulqifli, pemerintah pusat juga berencana untuk menerapkan sistem pemilihan umum dengan cara e-Votting. Sehingga mulai dari sekarang pelayanan dokumen kependudukan lebih diperhatikan dari sebelumnya.

Menyinggung adanya peralatan perekaman dokumen catatan sipil dan operatornya di setiap kecamatan, Zulqifli mengatakan bahwa sarana dan operatornya memang masih ada. Hanya saja masih terkendala oleh jaringan internet yang dulu dutangani oleh Indosat sebagai penyedia jaringan, tapi kini dipegang oleh Telkomsel. Sehingga dalam hal proses pelayanan secara online dari kecamatan ke server di kabupaten masih terjadi gangguan koneksi jaringan. Namun ia memastikan gangguan tersebut hanya bersifat sementara. (PSb)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment