Alat Peraga Kampanye Belum Terpasang Sepenuhnya

Sumbawa, PSnews – Meski tahapan kampanye Pilkada Sumbawa telah berlangsung, namun KPU Sumbawa selaku penyelenggara yang menyiapkan berbagai jenis alat peraga kampanye bagi setiap pasangan calon belum sepenuhnya memasang alat peraga tersebut.

Pelaporan dana kampanyeKPU baru memang alat peraga jenis baligo (baca baliho), di lima titik yang telah diatur berdasarkan SK Bupati Sumbawa, seperti di Lapangan Desa Rhee Kecamatan Rhee, Lapangan Desa Maronge Kecamatan Maronge, di secretariat pemenangan pasangan calon, samping kantor Camat Moyo Hulu dan sebagai backdrop pada saaat kampanye atau pertemuan terbatas.

Komisioner KPU Sumbawa, Sudirman, Rabu (09/09/2015) mengatakan sejauh ini baru baligo yang terpasang. Sementara sisanya dalam proses pengadaan dan sedang berjalan., sedangkan alat peraga kampanye jenis spanduk dan umbul-umbul dalam perjalanan dari pabriknya.

Tapi ia memastikan semuanya akan terpasang sebelum tanggal 15 September. Sehingga pemilih bias melihat secara jelas dan teliti mengenai visi misi pasangan calon. Karena di alat peraga tersebut tergambar visi misi dan program mereka.

Menyinggung adanya baligo pasangan nomor urut 1 dan nomor urut 2 yang jatuh tertimpa angin di lapangan Desa Maronge Kecamatan Maronge, Sudirman mengatakan bahwa memang tidak bisa dipungkiri bahwa alat peraga tersebut berada di lapangan terbuka. Sehingga dengan mudah ditiup angin dan rusak.

“Kalau yang di Maronge kami sudah koordinasi dengan bagian Hukum dan bagian Pemerintahan Setda Sumbawa mengenai lokasi pemindahan baligo tersebut agar pemasangannya bisa safety hingga akhir Desember. Nanti kalau rusak akan diperbaiki karena tidak dianggarkan jika dibikin baru,” jelasnya.

Ia menambahkan, masih banyak alat peraga kampanye yang dibuat pasangan calon akan berkoordinasi dengan Panwas Kabupaten. Baik berupa laporan secara lisan maupun tulisan ke KPU, namun hal itu dialihkan ke Panwas Kabupaten untuk menertibkan.

KPU tambahnya, tidak melarang jika ada pasangan calon yang memasang spanduk atau umbul-umbul ucapan selamat hari raya Idul Qurban. Sepanjang hal itu tidak berbau kampanye. Jika berbau kampanye maka akan ditertibkan. (PSb)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment