Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Pengeroyokan di Lunyuk

Sumbawa, PSnews – Polres Sumbawa telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus pengeroyokan berujung tewasnya korban, Naen (18), di pasar malam Kecamatan Lunyuk, sekitar pukul 20.30 Wita, Senin (24/08/2015).

Kapolres Sumbawa, AKBP Karsiman, menjelaskan motif dari kasus ini karena ada masalah lama antara dua kelompok saling dendam dan saling mencari akhirnya bertemu di lokasi yang sama.

Kendati sama-sama berkelahi, namun pihak kepolisian belum menetapkan tersangka dari pihak korban. “Sampai sekarang belum kita tetapkan tersangka dari pihak korban karena sampai sekarang belum ada saksi yang mengarah ke sana, masih sebatas saksi yang mengarah kepada para pelaku 3 orang yang terlibat pengeroyokan,” ungkapnya.

Kapolres menambahkan, jika ada pihak yang merasa dirugikan dalam kasus ini dipersilahkan melapor untuk diproses bersama-sama. (PSB)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment