Curi Rokok dan Bir, 3 Remaja Dipolisikan

Sumbawa, PSnews – Tiga orang remaja terlibat aksi pencurian di salah satu toko kelontongan di kampung Jawa Jalan Safari Uma Sima, samping utara Makodim 1607 Sumbawa, Rabu (25/08/2015) sekitar pukul 23.00 wita. Ketiga pelaku tersebut bernisial QS (17), CD (17) dan SK (19). Karena dua orang pelaku masih di bawah umur, maka polisi akan melakukan tindakan diversi atau penyelesaian perkara di luar proses hukum. Kapolres Sumbawa AKBP Karsiman, mengkonfirmasi bahwa salah seorang pelaku, QS adalah karyawan toko. Kesehariannya sejak bekerja di toko tersebut selama lima hari, tersangka selalu membawa pulang beberapa barang, seperti rokok, bir, jajan dan lainnya. Dia memberi tahu kepada temannya bahwa dirinya telah mengambil barang di toko.

“Yang tadi malam dia niat ambil barang yang lebih besar, lalu dia nekat masuk lewat atap genteng yang belum terpasang rapi. Dia sudah berhasil mengambil rokok, permen dan jajan,” ungkap Kapolres.

Namun pada saat mengambil barang lain, terlebih dulu diketahui oleh orang dan rokoknya pun terjatuh sementara ia masih di atas atap.

Pengembangan oleh penyidik, QS mengakui aksi tersebut juga melibatkan CD dan SK. Lalu polisi menggeledah kos-kosan mereka dan mengamankan CD dan SK ke Polres untuk disidik. Dua orang temannya tersebut ikut terlibat mengawasi sekitar lokasi.

“Karena dua orang masih di bawah umur, maka akan didiversikan. Sekarang statusnya sudah dalam tahap penyidikan dan menjadi tersangka. Pasal pencurian ancaman hukuman pidana di atas 5 tahun,” terang Kapolres. (PSb)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment