Diimingi Bansos, Jadi Korban Penipuan

Sumbawa, PSnews – Pegawai di Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sumbawa sontak kaget karena didatangi sejumlah warga yang mengadu terkait adanya oknum pegawai Dinas tersebut yang telah menarik sejumlah uang kepada warga.  Warga yang uangnya ditarik tersebut dijanjikan akan diberikan bantuan pembiayaan usaha kecil menengah dari Dinsos. Kejadian ini terus berlanjut sejak Maret hingga Juli 2015.

Usut punya usut, ternyata di Dinsos tidak pernah ada program bantuan yang dimaksud oleh warga yang terlanjur menyetor uang kepada seorang wanita yang mengaku pegawai Dinsos. Setelah ditelusuri, ternyata tidak ada pegawai Dinsos yang disebut warga, dalam hal ini berinsial DW.

korban penipuan (2)Sadar telah ditipu, warga bersama Dinas Sosial Sumbawa, menyatukan pemahaman dan Kamis (23/07/2015) sekitar pukul 15.30, melaporkan dugaan penipuan oleh DW tersebut ke Polres Sumbawa.

Kepala Dinas Sosial Sumbawa, Dr. M. Iksan Safitri, mengkonfirmasi bahwa pihaknya tidak pernah mengetahui adanya program bantuan yang dimaksud pelaku. Iksan juga membantah bahwa ada pegawainya yang berinisial DW seperti yang dilaporkan warga.

Iksan menegaskan, warga pelapor mengatakan pelaku meminta sejumlah dana yang akan diganti dengan dana yang lebih besar berupa dana bansos. Beberapa orang korban telah menyerahkan dana dengan nominal bervariasi. Ada yang Rp 1 juta hingga Rp 20an juta.

“Itu yang disampaikan masyarakat kepada kami, apakah benar ada bansos tersebut. Kami telah sampaikan, tidak ada karyawan bernawa DW. Motifnya kita tidak punya motif seperti itu. Kalau menyerahkan bantuan ya akan masuk ke rekening. Tidak ada perantara seperti itu,” papar Dr. Iksan.

Ia mengimbau kepada masyarakat, agar tidak mudah menerima informasi, atau bahkan terprovokasi dengan hal semacam ini. Kalau ada yang seperti itu sebaiknya langsung mengkonfirmasinya ke Dinas supaya tidak ada lagi korban penipuan.

“Kami melaporkan secara hukum ke polisi supaya pelaku yang menurut pelapor sudah jelas orang dan alamatnya. Tadi itu ada tiga orang korban melapor,” tambahnya.

Namun Iksan khawatir, jangan-jangan kejadian ini seperti fenomena gunung es yang muncul ke permukaan hanya 2 atau 3 orang. Tidak menutup kemungkinan masih banyak korban lain yang tidak berani melapor atau mengkonfirmasi ke Dinas bahkan ke polisi.

Oleh karena itu tandasnya, tidak boleh dibiarkan adanya praktek seperti itu. Untuk menghentikannya harus diproses secara hukum.

Ia menambahkan, dalam proses tersebut ada dana dari pelaku yang telah dikembalikan kepada korbannya. Namun bukan proses pengembaliannya yang dipentingkan, melainkan tindakan penipuannya.

Salah seorang korban, Jahra, ditemui saat melapor di Polres Sumbawa, mengaku telah menyetor dana atau uang kepada DW sejumlah Rp 21 juta. Dalam perjalanan, Jahra menyadari ada sesuatu yang tidak beres. Sebab jika bantuan tersebut berasal dari bantuan sosial maka membutuhkan berkas administrasi yang harus ditandatanganinya. Tetapi selama ini tidak pernah sekalipun DW meminta atau mendatangi Jahra untuk mengurus berkasnya tersebut.

“Saya pernah mengancam dia, kalau memang dana saya tidak dikembalikan biar saya langsung ketemu dengan Kepala Dinas. Langsung dia menjanjikan kepada saya mengembalikan uang dan sudah dikembalikan di bulan empat,” jelas Jahra.

Jahra menuturkan, pelaku juga mengatakan agar dirinya (Jahra, red) tidak usah ketemu dengan Kepala Dinas karena nanti anak buah Kepala Dinas akan memberikan persen kepada Kepala Dinas. Nanti Kepala Dinas yang akan membawa nama-nama orang yang diusulan mendapatkan bantuan tersebut ke Jakarta.

Tidak lama setelah melapor ke Polres Sumbawa, DW kemudian dijemput Polisi di kediamannya di Bukit Tinggi, Kelurahan Pekat, Kecamatan Sumbawa.

Saat ditemui, DW membantah tuduhan atau tudingan yang dilaporkan oleh Dinas Sosial dan para korbannya. Hanya saja DW mengaku kenal dengan Jahra salah seorang korbannya.

“Tidak benar saya mengatasnamakan Dinas Sosial. Saya kenal ibu Jahra, uangnya kan sudah saya kembalikan, ada kwitansinya di saya,” kata DW di ruang penyidik Polres Sumbawa. (PSb)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment