Dishubkominfo Akhirnya Tangani Pungli di Pantai Goa

Sumbawa, PSnews – Pungli atau pungutan liar di Pantai Goa, Desa Karang Dima, Kecamatan Labuhan Badas, akhirnya mendapat perhatian lebih dari Dishubkominfo yang selama ini namanya ‘dijual’ oleh pelaku pungli untuk menarik retribusi masuk ke Pantai Goa.
Itupun setelah beberapa media lokal gencar memberitakan praktek haram yang selama ini tidak hanya meresahkan pengunjung tapi juga para pedagang di komplek objek wisata mina kuliner tersebut.

“Sudah saya perintahkan anak buah untuk menanganinya. Memang sudah lama kita lakukan, tapi anak-anak itu mengambil inisiatif. Tidak mungkin setiap saat kita menjaga mereka di sana,” kilah Kadishubkominfo, Burhan, SH MH., ditemui Kamis (09/07/2015).

Ia mengaku juga telah memerintahkan jajarannya untuk menelusuri oknum yang bermain dengan memberikan tiket kepada para pemungut retribusi liar di Pantai Goa. Jika nanti ditemukan pelakunya di internal Dishubkominfo, maka akan dikenakan sanksi tegas.

Burhan menegaskan bahwa di Pantai Goa tidak dipungut retribusi parkir karena sedang dikembangkan untuk daerah wisata.

“Kalau sudah rame kan lain kebijakanya. Kita harapkan jangan sampai ada kendala karena orang begitu masuk sudah kita pungut. Akhirnya orang tidak akan tertarik untuk masuk ke sana,” kata Burhan.

Untuk sementara ini tambahnya, akan menindak tegas siapapun yang memungut. Yang jelas pihaknya tidak pernah menarik retribusi parkir di Pantai Goa. (PSb)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment