Ketua DPRD : Sudah Saatnya Dibentuk Gugus Tugas Pemberantasan Narkoba di Sumbawa

Sumbawa, PSnews – Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa – Abdul Rafiq menilai, peredaran narkoba di Kabupaten Sumbawa sangat mengkhawatirkan, bahkan sudah masuk dalam darurat narkoba. Untuk itu, ia memandang perlu dibentuk Gugus Tugas dalam pemberandasan narkoba di daerah ini.

‘’Kalau saya melihat peredaran narkoba di daerah ini sudah mengkhawatirkan. Sudah masuk darurat narkoba. Upaya yang ekstra harus kita lakukan. Menurut saya, kenapa tidak kita bisa meniru gugus tugas penanganan Covid. Dimana kita juga perlu punya gugus tugas penanganan narkoba,’’ ujarnya kepada wartawan Senin (10/8/2020).

Menurutnya, dampak yang diakibatkan dari barang haram narkoba ini sangat berbahaya. Begitu pula dengan Covid-19, sehingga perlu membentuk Gugus Tugas Penanganan Narkoba.

‘’Kalau kita berhitung mana yang berdampak, ya sama-sama berdampak. Nakoba dengan covid sama-sama berbahaya. Kita perlu punya Gugus Tugas Penanganan Narkoba, termasuk BNN Kabupaten dan Kepolisian di dalamnya. Nanti OPD-OPD yang ada di Kabupaten Sumbawa ini bisa menterjemahkan kira-kira mereka punya program terkait penanganan narkoba ini seperti apa. Sehingga kita bekerja ini dalam satu irama yang betul-betul berkomitmen untuk memberantas narkoba. Saya yakin peradaran narkoba ini bisa ditekan,’’ tandasnya.

Pihaknya mengapresiasi keberadaan BNN Kabupaten, Kepolisian juga FIAN dalam memutus rantai peredaran narkoba di daerah. Namun semua itu menurutnya butuh waktu.

‘’Andaikan kita bisa mengadopsi cara kerja Gugus Tugas Penanganan Covid-19, dengan membuat Gugus Tugas Penanganan Narkoba, yang melibatkan seluruh OPD, saya yakin dengan kebersamaan, kita bisa,’’ pungkasnya. (PSg)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment