Kejari Sumbawa Intens Awasi Dana Covid-19

Sumbawa, PSnews – Dalam upaya menghindari terjadinya permasalahan di kemudian hari, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumbawa Besar intens melakukan pengawasan terhadap dana Covid-19. Untuk itu, pihak terkait diminta rutin memberikan laporan terhadap penggunaan anggaran dimaksud. ‘’Kita tetap melakukan pengawasan setiap minggu. Kita juga tetap meminta update berapa perkembangan dana BTT (Belanja Tidak Terguga) yang dibelanjakan  oleh masing-masing instansi,’’ terang Kasi Intelijen Kejari Sumbawa – Ida Made Oka Wijaya SH. 

Ida Made Oka Wijaya SH.

Sementara ini, sekitar Rp 32 miliar anggaran dari BTT yang digelontorkan Pemda  ke beberapa instansi. Dengan begitu, instansi penerima diminta melaporkan  setiap minggu apa saja kegiatan yang dibelanjakan. ‘’Setiap minggu memang kita minta laporannya untuk kegiatan apa saja. Bahkan yang  untuk pencairan tahap II dari pencairan tahap I, yang masih ada sisa di tahap I itu dikembalikan dulu ke BPKAD. Tetap kita dilaporkan,’’ tuturnya.

Pihaknya juga menyarankan kepada PPK maupun Kepala Dinas yang menerima BTT, agar mengutamakan kewajaran harga dalam melakukan pembelanjaan. Dari pengawasan diakuinya, masih berjalan dengan baik dan belum ada permasalahan yang dialami di lapangan. Karena setiap saat tetap diingatkan. Jika terjadi permasalahan diminta agar tetap dikomunikasikan. ‘’Dalam menyusun RKB harus mengutamakan kewajaran harga. Seteah itu RKB itu tetap direview oleh Inspektorat. Kalaupun ada permasalahan, tetap kita mengutamakan ke APIP dulu. Manakala sudah tidak bisa mengikuti  saran APIP masih saja begitu, baru kita akan melakukan tindakan penegakan hukum,’’ pungkasnya. (PSg)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment