Aktifitas ‘Warung Remang-remang’ di Tarano Minta Dihentikan

Sumbawa, PSnews – Keberadaan ‘warung remang-remang’ (Warem) di wilayah Sumbawa bagian timur atau perbatasan dengan Kabupaten Dompu, hingga kini masih beroperasi. Warga setempat merasa terganggu dengan aktifitas jual beli minuman keras (Miras) dan juga keberadaan perempuan malam di tempat itu. Informasi ini diungkapkan Camat Tarano bersama Kades Labuhan Pidang dan BPD setempat saat mendatangi Kantor Satpol PP guna melaporkan hal dimaksud pada Selasa (12/11/2019). Mereka berharap Sat Pol PP dapat menghentikan aktifitas Warung Remang-remang itu dengan segera.

Camat Tarano bersama Kades Labuhan Pidang dan DPD saat melapor ke Kasat Pol PP

Kepada wartawan, Kades Labuhan Pidang – Syarifuddin mengungkapkan, dari 16 Kepala Keluarga (KK) yang ada di wilayah setempat. Dari jumlah tersebut, 12 rumah diantaranya membuka warung remang-remang yang dilengkapi dengan aktifitas jual beli miras dan adanya perempuan malam, namun tidak dilengkapi dengan fasilitas musik seperti cafe. Pemilik yang membuka usaha tersebut kebanyakan pendatang dari luar Sumbawa, yang membangun rumah dan mengontrak di wilayah setempat. “Sudah sering ditegur, tapi masih juga membandel. Bahkan dulu sempat ada satu rumah yang dibakar warga karena merasa resah dengan aktifitas itu. Tapi kami Pemerintah Desa malah dituntut oleh pemilik dengan ganti rugi Rp 70 juta,’’ bebernya.

Sementara Camat Tarano – M Tahkiq menyebutkan, ada beberapa langlah yang sudah dilakukan terkait keberadaan warung remang-remang di perbatasan Sumbawa – Dompu tersebut. Diantaranya memanggil pemilik usaha ke Kantor Desa untuk diberikan pembinaan, sekaligus membuat pernyataan untuk tidak menjual miras dan tidak ada perempuan. “Sudah ditandatangan oleh pemilik di atas materai. Setelah itu, tetap saja melakukan aktifitas. Karena membandel, akhirnya pada saat itu masyarakat bergerak membakar satu warung,’’ ungkapnya.

Lebih jauh dijelaskan, pada tahun lalu pihaknya sudah melaporkan keberadaan Warem ini ke Bupati Sumbawa, bahkan Kasat Pol PP saat itu langsung menindaklanjuti dengan terjun ke lokasi. Hingga akhirnya dilakukan pertemuan di Kantor Camat, dan pemilik usaha diberikan teguran pertama, termasuk membuat pernyataan untuk membongkar sendiri warung itu. Namun hingga kini masih berdiri, dan aktifitas masih berjalan. “Saat kunjungan Menteri Kominfo dulu, Pak Wabup juga sudah mampir di perbatasan minta warem itu bongkar, tapi tetap tidak diindahkan oleh pemiliknya. Saya dan Forkopimca juga sering turun lokasi untuk patroli. Saat tiba di lokasi kosong, mungkin ada bocoran atau apa, saya kurang tahu,’’ tukasnya.

Untuk itu, pihaknya kembali melaporkan adanya aktifitas warem tersebut ke Satpol PP Sumbawa dengan harapan warem itu segera ditertibkan. “Setelah kita ketemu dengan Pak Kasat, maka Pak Kasat memberikan petunjuk kita harus tetap ikuti aturan sesuai Permendagri. Jadi hari ini kita bawa surat teguran kedua. Kalo surat ini tidak diindahkan lagi, akan diberikan surat teguran ketiga. Kalau tidak lagi, maka langsung kita eksekusi,’’ pungkasnya. (PSg)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment