Mahasiswa Sumbawa Tolak Revisi UU KPK dan KUHP

Sumbawa, PSnews – Ratusan mahasiswa dari berbagai organisasi menggelar aksi demo di gedung DPRD Kabupaten Sumbawa pada Kamis (26/9/2019). Mereka membawa isu nasional dan daerah untuk segera disikapi oleh Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah.

Koordinator Umum – Harjoni memimpin massa aksi dari HMI, KAMMI, GMNI, LMND, IMM, SMI, BMI, BEM UNSA, BEM IISBUD, BEM NW, dan BEM STKIP Sumbawa.
Dalam aksinya mereka menuntut menyatakan mengutuk upaya pelemahan KPK dalam bentuk apapun dan mendukung KPK dalam memberantas korupsi. Kemudian mendesak Pemerintahan Jokowi pada periode ini dan periode selanjutnya agar dapat menerbitkan PERPPU yang menguatkan KPK. Mendesak Pemerintahan untuk menghapus pasal-pasal bermasalah dalam RUU yang dikarenakan penundaan, bukanlah solusi.

Kedatangan para mahasiswa diterima oleh Pimpinan Dewan

Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa – Abdul Rafiq mengaku sangat mendukung gerakan ini. Bahkan dia menyatakan kesiapannya untuk bersikap secara kelembagaan. “InsyaAllah secara kelembagaan kami juga akan bersikap. Apa yang menjadi tuntutan adik-adik semua kami akan bersurat resmi. Baik itu tuntutan terkait RUU KUHP dan lainnya. Kami akan bersurat resmi secara kelembagaan, akan kami kirim ke Pemerintah Pusat,” tandas Rafiq seusai dilantik sebagai Ketua DPRD Sumbawa periode 2019-2023.

Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua DPRD Sumbawa Mohamad Ansori, Syamsul Fikri dan Nanang Nasirudin, yang mengapresiasi aksi yang dilakukan par mahasiswa. “Ada dua isu yang dibangun sekarang, untuk isu nasional saya beserta Pimpinan dan seluruh anggota siap bertandatangan. Kemudian isu daerah, untuk proses pembangunan kami punya hak anggaran. InsyaAllah apa yang diusulkan oleh Pemerintah Daerah nanti, tergantung kepada ketuk palu kami ini. Dikala Pak Bupati bersama seluruh tim yang ada meminta tentang hotmix, kami akan ketok tanpa ada pertimbangan lain,’’ tandas Fikri.

Pada kesempatan itu, hadir pula ratusan massa aksi lainnya dari mahasiswa Universitas Teknologi Sumbawa (UTS) di gedung DPRD Sumbawa, untuk menyatakan tuntutan yang sama. Dibawah komando Presiden Mahasiswa UTS – Fahmi Budi Raharjo, massa aksi menuntut Pemda Sumbawa dan DPRD segera bersikap atas penolakan mereka terhadap Undang-undang KPK, RUU KUHP dan lainnya. ‘’Apa yang telah disampaikan ini akan kami tindaklanjuti. Dalam beberapa hari sekitar tiga atau empat hari, kami akan bersurat ke Pemerintah Pusat, untuk menyampaikan apa yang menjadi tuntutan adik-adik mahasiswa,’’ ujar Bupati Sumbawa M Husni Djibril sesuai menghadiri pelantikan Pimpinan DPRD setempat.

Selain menolak revisi UU KPK dan KUHP, mahasiswa juga membawa isu daerah, yakni percepatan perbaikan infrastruktur jalan di Kabupaten Sumbawa. Mereka juga mendesak Pemerintah Husni-Mo terkait persoalan komoditi pupuk serta lainnya.

Dalam kesempatan itu, Bupati langsung menemui massa aksi. Terkait perbaikan jalan merupakan janji politik, sehingga harus dituntaskan. Khusus jalan di wilayah Selatan, Bupati mengaku sudah berkeliling ke darah tersebut. Sementara untuk penanganannya, sejauh ini yang telah terbangun baru sampai Punik Batu Lanteh. Anggaran yang dibutuhkan untuk keseluruhan wilayah selatan sekitar Rp 330 miliar. “Saya pertimbangkan kira-kira tuntas apa tidak ini, ternyata medannya sangat berat. Batulanteh ini perlu penanganan khusus. Dalam diskusi saya terakhir ketika kalian datang demo, saya langsung kumpulkan. Saya minta cara penanganan untuk Batulanteh ini. Ternyata kalau hotmix itu tidak mungkin. Akan cepat tergerus. Maka perintah saya yang tarakhir, setiap tanjakan dan turunan harus dengan konstruksi beton. Jalannya tidak usah diaspal dulu, tapi dilakukan pengerasan. Ini perintah. Karena saya mendengar saudara-saudara. Tinggal menunggu waktu,’’ tukas Bupati. (PSg)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment