Sumbawa, PSnews – Kabupaten Dompu telah ditetapkan sebagai daerah yang tergolong Kejadian Luar Biasa (KJB) menyusul tewasnya tiga warga setempat akibat virus rabies. Dan ratusan warga Dompu yang digigit anjing berpotensi terjangkit.
Kini penyakit yang juga disebut anjing gila itu mulai menyerang warga Kabupaten Sumbawa. Itu dibuktikan dengan adanya korban digigit anjing liar dan setelah anjing tersebut dieliminasi, kemudian sampel otaknya dikirim ke laboratorium di Denpasar. Hasilnya anjing tersebut positif gila. Dengan demikian, Kabupaten Sumbawa berpotensi menjadi daerah berstatus Kejadian Luar Biasa (KLB) untuk kasus penyakit rabies.

Wakil Bupati Sumbawa – Mahmud Abdullah kepada media ini Senin (11/2/2019) menyatakan, dengan adanya korban yang sudah dinyatakan positif penyakit rabies, menurutnya itu sudah bisa disebut KLB rabies. Dan pada tahun sebelumnya, tidak ada kasus rabies terjadi di Kabupaten Sumbawa. “Kalau dilihat dengan hasil tahun lalu, saat ini termasuk KLB. Tahun lalu tidak ada kasus, sekarang ada kasus. Ini sudah KLB, karena sudah ada peningkatan,’’ terang Haji Mo – sebutan akrab Wabup.

Terhadap masyarakat yang sudah menjadi korban, sudah ditangani dengan diberikan vaksin. Tinggal hewan peliharaan yang saat ini juga perlu dilakukan vaksinasi. “Yang masih kekurangan kita sekarang ini adalah vaksin. Vaksin terhadap manusia memang sudah ada datang tadi malam sebanyak 30 vaksin. Yang menjadi korban sudah semua divaksin. Sambil pemeriksaan labnya di Denpasar sedang berjalan untuk memastikan. Sementara untuk vaksin hewannya, saya sudah kontak dengan Direktur Kesmavet di Jakarta. Kita minta beliau untuk memberi bantuan. Nanti di lapangan kita susun strategi. Kita coba rapat secara terkoordinir. Dengan adanya vaksin itu nanti semua anjing di Sumbawa harus diikat khusus yang bertuan. Di situ kita akan langsung vaksin. Sementara yang liar kita eliminasi. Itu langkah yang kita lakukan,’’ tegas Wabup.

Sementara Plh Kepala Dinas Kesehatan (Dikes) Kabupaten Sumbawa – Surya Darmansya mengungkapkan, saat ini pihaknya sedang membuat kajian untuk mengusulkan Kabupaten Sumbawa bisa disebut KLB rabies. Apalagi sejauh ini terdata ada 8 masyarakat yang digigit binatang liar yang diduga penebar penyakit rabies, seperti anjing dan kucing. Dari jumlah itu, baru satu yang dinyatakan positif rabies. “Melihat kasus-kasus yang selama ini terjadi. Kemudian mempertimbangkan juga, melihat definisi operasional tentang KLB, maka sesungguhnya kejadian rabies di Sumbawa sudah bisa disebutkan KLB,’’ paparnya.
Untuk itu, Dinas Kesehatan bersama Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan bakal mengusulkan ke Bupati untuk penetapan Kabupaten Sumbawa sebagai daerah KLB rabies. “Yang namanya KLB harus ada yang di-justifikasi rabies, seperti yang terjadi di Sumbawa, hewannya sudah dinyatakan rabies, korbannynya juga. Kalau masih dugaan belum bisa kita katakan KLB,’’ pungkasnya. (PSg)