Pelaku Penganiayaan di Pasar Seketeng Ditangkap Polisi

Sumbawa, pulausumbawanews.net – Sempat buron selama beberapa hari, WL (57) terduga pelaku penganiayaan AW (47) di Pasar Seketeng pada Jumat (16/5/2025) akhirnya ditangkap polisi pada Senin (19/5) pukul 22.00 Wita.

Kapolres Sumbawa AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi, S.H., S.I.K., M.A.P., melalui Kapolsek Sumbawa Iptu Eko Riyono, S.H., M.Si., membenarkan, terduga pelaku penganiayaan berinisial WL (57) telah diamankan. “Berdasarkan informasi yang didapat dari warga, terduga pelaku berada di sebuah perumahan BTN Puri K,” ungkap Kapolsek.

Terduga WL (kiri) dan Kapolsek Sumbawa Iptu Eko Riyono, S.H., M.Si (tengah)

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Sumbawa bersama anggota menuju rumah dimaksud untuk melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku.

Menurut keterangan WL saat diintrogasi, sempat bertemu dengan AW (korban). AW mengeluarkan kata-kata makian sehingga WL merasa sakit hati sehingga melakukan tindakan penganiayaan terhadap AW dengan cara memukul kepalanya menggunakan kayu usuk. Akibatnya korban terkapar tak sadarkan diri dan saat ini sedang dalam perawatan di RSUD Sumbawa.

Selanjutnya, Kapolsek Sumbawa bersama anggota mengamankan terduga pelaku dan dibawa ke Mako Polsek Sumbawa untuk proses lebih lanjut. Tindakan penganiayaan ini terjadi pada hari Jumat (16/05/2025) sekitar pukul 17.30 Wita.

Kapolsek Sumbawa menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan-tindakan lain yang melanggar hukum guna menciptakan situasi aman dan kondusif. (PSp)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment