Sumbawa, pulausumbawanews.net – Tidak terima keluarganya dianiaya, terduga pelaku membacok korban dengan sebilah parang hingga meninggal dunia. Perisiwa mengenaskan ini terjadi di Desa Muer, Kecamatan Plampang, Kabupaten Sumbawa NTB, Sabtu (17/05/2025).
Kapolres Sumbawa AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi, S.H., S.I.K., M.A.P., melalui Kapolsek Plampang Iptu Harirustaman, S.H., mengungkapkan bahwa kejadian ini berawal dari korban berinisial S (45 tahun) yang melakukan tindakan penganiayaan lebih dahulu terhadap salah satu keluarga pelaku berinisial I. “Permasalahan utama ini dikarenakan pelaku tidak terima keluarganya dianiaya oleh korban yang menyebabkan kepala I bocor,” ungkap Kapolsek.
Pada hari Sabtu (17/05/2025) sekitar Pukul 16.00 Wita, saat F dan I berboncengan menuju bendungan biara Desa Brang Kolong, mereka dihentikan oleh S (korban) dan G untuk menanyakan masalah uang sewa lahan milik HM. Tidak lama kemudian terjadi cekcok antar kedua belah pihak dan S (korban) mengambil batu lalu memukulkan ke kepala I sehingga menyebabkan luka di bagian kening hingga keluar darah. Kemudian I kembali ke pondoknya dan dilihat oleh saksi IM bahwa keningnya berdarah yang langsung diantarkan ke Puskesmas untuk melakukan pengobatan.
Mendengar kejadian tersebut, keluarga I tidak terima, kemudian melakukan penyerangan ke kediaman S (korban) yang berlokasi di Desa Muer, Kecamatan Plampang. Setibanya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), pihak keluarga I melakukan penyerangan dengan menggunakan sebilah parang yang mengenai bagian kepala kanan dan kepala kiri serta punggung korban, hingga meninggal dunia di tempat.
Melihat kejadian itu, seorang saksi A langsung membawa korban S menuju Puskemas dengan menggunakan mobil Suzuki Carry. Setibanya korban di Puskesmas Plampang, petugas medis melihat korban tersebut sudah dalam kondisi tidak bernyawa dan menemukan beberapa luka robek akibat senjata tajam (sajam) yang dipakai pelaku.
Menanggapi informasi tersebut, Personel Polsek Plampang langsung menuju TKP untuk melakukan penyelidikan terhadap kejadian tersebut.
Menurut keterangan yang diperoleh petugas, kedua belah pihak berasal dari Kecamatan Belo, Kabupaten Bima dan sama-sama pendatang untuk bertani bawang di wilayah Plampang.
Kapolsek Plampang bersama anggota, dibantu Tim Opsnal Polres Sumbawa berhasil mengamankan lima (5) orang terduga pelaku tindak penganiayaan berat dalam kejadian ini. Selanjutnya, para terduga pelaku Penganiayaan diamankan di Mapolres Sumbawa.
Penanganan perkara ini akan ditangani oleh Sat Reskrim Polres Sumbawa serta akan melakukan pengembangan dan penyelidikan terhadap terduga pelaku lainnya.
Pihak kepolisian menghimbau kepada seluruh pihak agar dapat menyerahkan permasalahan ini kepada pihak berwajib dan tidak melakukan hal-hal lain yang melanggar hukum (PSp)