Ini Pokir DPRD Kabupaten Sumbawa terkait RKPD tahun 2022

Sumbawa, PSnews – Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Abdul Rafiq menyampaikan Pokok – Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Sumbawa dalam rangka RKPD tahun di Aula Lantai I Kantor Bupati Sumbawa. Hadir dalam pertemuan tersebut Penjabat Bupati Sumbawa, Ir. Muhammad Husni M.Si, Sekretaris Daerah Drs, H. Hasan Basri MM, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumbawa, Dr. Dudung Sutranggono, SH.MM. Kapolres Sumbawa,Widi Saputra SIK. MH, Asisten I Ir Zulkifli , asisten II Lalu Suharmaji ST.MSi dan Asisten III Ir. Iskandar D M.Ec.Dev., Staf Ahli Bupati Sumbawa I Ketut Sumadi Arta SH, TAPD, dan secara daring diikuti oleh Kepala OPD, Camat Se-Kab Sumbawa,. Kepala Desa, Instansi Vertikal dan Tokoh Masyarakat. “Dalam rangka mewujudkan percepatan proses pembangunan di daerah yang terencana, terstruktur dan terukur serta hasilnya dapat dipertanggungajawabkan kepada publik maka perencanaan pembangunan memegang peranan yang sangat penting dan strategis bagi keberhasilan pembangunan daerah ke depan. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, mengamanatkan bahwa Pemerintah Daerah Wajib menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang berfungsi sebagai dokumen perencanaan Daerah untuk periode 1 tahun,” papar Rafiq.

DPRD sebagai salah satu unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah sesuai dengan fungsi, peran dan wewenangnya dalam memperjuangkan tuntutan, harapan, dan kepentingan rakyat berkewajiban untuk memperjuangkan secara sungguh-sungguh dan konprehensif seluruh aspirasi rakyat sebagaimana tertuang dalam kebijakan-kebijakan Pemerintah Daerah. Hasil Reses DPRD telah dilaporkan melalui Paripurna dan diinput kedalam SIPD, maka hari ini adalah momentum yang sangat baik untuk memadukan Pokir DPRD kedalam RKPD. karena nilai dari masing masing Program yang diusul melalui POKIR ditentukan oleh OPD terkait berdasarkan Validasi sebagai Mitra BAPPEDA/TAPD. Oleh karena itu DPRD Kabupaten Sumbawa menyarankan agar cermat dalam menentukan Standar Harga Satuan Regional. Untuk menopang Pembangunan di Daerah agar lebih maju dan berkembang, DPRD menekankan agar Daerah memperluas Sumber Pendanaan selain bantuan Pusat dan Provinsi juga bersumber dari Swasta (CSR). DPRD menekankan pada pembangunan berkelanjutan yakni mensinergikan antara Pilar Sosial Kemasyarakatan, Pilar Ekonomi, Pilar Lingkungan, Pilar Pembangunan Infrastruktur dan Pilar Pendidikan dan Kesehatan.

Adapun penjabaran kelima pilar tersebut kami sampaikan sebagai berikut.

  1. Pilar Sosial Kemasyarakatan

A. Pandemik Covid 19 telah menyita perhatian kita Semua, Pemerintah Daerah mesti dapat memetakan upaya Proteksi Masyarakat agar aman dan dapat memutus Rantai Penyebarannya. Partisipasi aktif ormas dan lembaga sosial sangat penting dalam rangka pendisiplinan protokol kesehatan.
B. Data Penerima Bantuan Sosial hendaknya dapat di Update secara berkala, Sehingga masyarakat yang benar-benar berhak dapat menerima bantuan sosial.
C. Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan marak terjadi, sehingga penguatan perlindungan dan pengamanan harus ditingkatkan, Pemda perlu menempatkan Petugas pengamanan (POLPP) Di Seluruh Kecamatan secara memadai, dan membangun sinergi yang kuat dengan Kepolisian terutama daerah rawan dan pusat keramaian seperti taman, tempat hiburan malam, dan lain-lain.
D. Pemda perlu mendukung perencanaan penataan ruang desa berbasis potensi desa sebagai kendali pembangunan desa yang terarah dan berkelanjutan serta giat melakukan pembangunan di perdesaan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan IDM (Indeks Desa Membangun).
E. Inovasi dalam pelayanan publik sangat diperlukan bagi instansi pemerintah sebagai penyelenggara pelayanan publik agar dapat beradaptasi dengan perubahan lingkungan di masyarakat serta memudahkan pencapaian tujuan berbagai pihak. Inovasi merupakan salah satu wujud upaya reformasi pelayanan publik agar dapat menciptakan pelayanan yang efektif, efisien, akuntabel serta transparan demi terwujudnya good governance.
F. Program kewaspadaan dini dan pembinaan masyarakat harus terus dilakukan, akhir akhir ini angka kriminalitas meningkat baik Narkoba, Prostitusi, Pembunuhan, perampokan dan kriminalitas lainnya sehingga Partisipasi masyarakat perlu terus digiatkan.

  1. Pilar Ekonomi

A. DPRD Telah menetapkan Perda Nomor 6 Tahun 2017 Tentang Perlindungan Prodok Lokal, sehingga diharapkan implementasinya pada seluruh Instansi untuk menggunakan produk lokal dalam aktifitas sehari-hari demi Membangun Kemandirian UMKM dan Daerah Kita.
B. Memberikan akses Keuangan /Permodalan kepada Pelaku Usaha Kecil dan Menengah melalui program Bebas Rentenir serta (Kerjasama saling menguntungkan/tidak memberatkan) bidang Peternakan, Ekonomi Kreatif, Pertanian.
C. Pembangunan Pasar Seketeng yang telah dituntas diharapkan dapat segera dimanfaatkan oleh pedagang. Yang terpenting setelahnya adalah pengelolaan pasar harus dilakukan secara Profesional.
D. Upaya penyediaan lapangan kerja kepada Masyarakat yang berskala padat karya harus dapat dihadirkan, terlebih dimasa Pandemik, Masyarakat membutuhan solusi atas permasalahan ekonominya.
E. Potensi maritim perlu dikembangkan misalnya pemberdayaan Nelayan, Pengembangan Pariwisata Maritim, percepatan Pembangunan Samota, Pembangunan Dermaga Pelabuhan, Industrialisasi Pertanian, pemberian bantuan peralatan tangkap maupun budidaya perikanan (Kampung Lobster), Kelompok Budidaya Ikan Air Tawar.
F. Melakukan dan melanjutkan pengembangan BUMDes yaitu; pelatihan /pengenalan teknologi tepat guna, dan pelatihan pengelolaan BUMDes kepada pengurus, serta anggaran pengembangan BUMDes.
G. Optimalisasi pendapatan daerah dengan memaksimalkan seluruh potensi pendapatan daerah yang ada salah satunya Retribusi Menara Telekomunikasi Retribusi Pasar, Retribusi Parkir dll.
H. Pembinaan UMKM dan Petani/Peternak agar mampu menghasilkan produk yang bermutu dan kontinyu. Ditahun yang akan datang, Kabupaten Sumbawa dapat berpartisipasi aktif mendorong perhelatan MOTO GP Mandalika dengan mensuplay kebutuhan pangan tamu /wisatawan.
I. Pembangunan Pertanian sebagai sektor Utama Perekonomian Daerah perlu diperhatikan secara serius, seperti fasilitasi teknologi hasil pertanian dan kemudahan dalam mendapatkan pupuk dan bibit bermutu, perlindungan harga jual hasil pertanian dan antisipasi kegagalan panen. Demikian pula peningkatan infrastruktur irigasi pertanian terus dilanjutkan serta pengadaan Balai Benih Pengganti diharapkan dapat diadakan sesuai dengan persyaratan teknis, mengingat urgennya keberadaan Balai Benih Utama tersebut.
J. Pengembangan perikanan dan maritim harus menjadi core (Produk) ekonomi Sumbawa Melalui Optimalisasi lahan pesisir pantai untuk peningkatan produksi perikanan. Kita punya SAMOTA, perikanan merupakan komoditas primer (pokok) punya nilai jual tinggi di pasar global dan menjanjikan juga disektor pariwisata dengan keberadaan hiu paus di Labuhan Jambu. Oleh Karena pulu fokus pada keunggulan kompetitif dan komparatif, fokus memperbaiki produk dan penguasaan pasar. Dorongan darilembaga Profesional dan akademisi perlu digandeng seperti Sumbawa Teckno Park, Universitas Teknologi Sumbawa, UNSA, Hamzan Wadi, dan Lembaga Pendidikan lain. Semuanya digerakkan untuk dapat membangun kawasan industrialisasi.

  1. Pilar Lingkungan Hidup

A. Dalam Upaya rehabilitasi hutan, Perlu Langkah Serius dalam pengawasan dan pengelolaan kawasan hutan. Oleh Karenanya Partisipasi Masyarakat perlu dibangun melalui Program yang tepat, cepat dan menguntungkan seperti Menanam Tanaman Industri (Sengon Laut, Kayu Putih). Sinergitas dengan Pemerintah Provinsi harus dibangun agar dapat dilakukan secara Sistematis dan masif.
B. Perlindungan hukum atas sumberdaya perikanan dari praktik Ilegal Fishing adalah dengan melakukan tindakan yang komprehensif dan terintegrasi dengan sistem Monitoring (pemantauan), Controlling (pengawasan), dan Surveillance (pengendalian) di wilayah perairan Sumbawa.
C. Kebersihan Kota perlu dijaga karena Sampah bisa menjadi ancaman sekaligus berkah. Ancaman bila dibiarkan berserakan dimana-mana (Polusi) dan berkah bila dikelola dengan baik. Pemda perlu menambah insentif Petugas kebersihan dan memberikan program menarik dalam menjaga kebersihan dan keindahan Kota/Kampung.
D. Penguatan sarana dan prasarana pendukung guna menghadapi berbagai kemungkinan ancaman bencana, Penguatan kelembagaan dan Relawan.
E. Keberadaan Ruang Terbuka Hijau (RTH), yang telah dibangun di dalam maupun luar kota Sumbawa perlu dirawat, demikian juga keberadaan Taman Lembi, Taman Sahabat, Taman Lenanggenis, Taman Kerato, Taman Unter Ketimis, Taman Mangga, Taman Tanggul Samapuin, perlu dilakukan pengelolaan secara serius sehingga keberadaannya tetap aman, lestari dan bersih.
F. Terkait dengan kondisi Sungai yang mengalami sedimentasi yang berat diharapkan dapat dilakukan normalisasi sungai serta Pembangunan Penguatan Tebing Sungai oleh Karena Pemerintah Daerah perlu memetakan Daerah Aliran Sungai yang berpotensi terjadinya luapan atau banjir ke daerah Pemukiman maupun persawahan.

  1. Pilar Pembangunan Infrastruktur

A. Target Pencapaian Jalan Mantap 100 % dan Jembatan pada tahun 2022 sesuai dengan Perda Jalan Daerah yang ada di Kabupaten Sumbawa Tahun 2022. Pembangunan infrastruktur juga harus ditingkatkan. Pembangunan yang dimaksud salah satunya adalah pembangunan jalan lingkungan. Pembangunan jalan di beberapa titik lokasi Kelurahan dan Desa sangat diperlukan karena kondisi eksisting jalan telah banyak yang rusak dan ketika hujan menyebabkan genangan yang secara tidak langsung membuat pengguna jalan menjadi tidak nyaman.
B. Penyediaan dan pemenuhan sarana air bersih dan sanitasi perdesaan perkotaan melalui koordinasi yang intens dengan pemerintah provinsi dan pusat untuk membangun instalasi pengolahan air bersih pada sumber-sumber mata air bersih yang ada. Di samping itu pula pemerintah daerah juga perlu memikirkan jalan keluar bagi desa maupun dusun yang ada di wilayah Kabupaten Sumbawa yang belum tersentuh jaringan listrik.
C. Mendorong segera penuntasan pembangunan bendungan Beringin Sila di Kecamatan Utan dan persiapan pembangunan Kerekeh Kecamatan Unter Iwes. Di samping itupula pemerintah daerah melalui dinas terkait untuk melakukan langkah-langkah strategis dalam memelihara bendungan yang ada baik dari sedimentasi maupun kerusakan jaringan Primernya.
D. Penyediaan dan pemenuhan sarana air bersih dan sanitasi perdesaan perkotaan. Penguatan Program Pamsimas dan Managemen Pengelolaan Perusahaan Umum Daerah Air Minum Batulanteh.
E. Upaya rehabilitasi terhadap Daerah Aliran Sungai yang rata-rata kondisinya sangat kritis, dan perlu mendapat penanganan serius. Pemerintah Daerah perlu mendata tebing sungai yang terus terdegradasi dibutuhkan pengamanan tebing atau talud seperti DAS sungai brang biji yang melewati kelurahan Samapuin, Kelurahan brang bara, Kelurahan Brang Biji, Kelurahan Lempeh, Kelurahan Pekat Kecamatan Sumbawa, Kecamatan Labuhan Badas dan Kecamatan Unter Iwes. pemerintah perlu mengidentifikasi titik rawan atau longsor yang berdampak langsung dengan pemukiman, kota dan sawah sebagai sumber utama mata pencaharian masyarakat. begitu pula kegiatan normalisasi sungai sangat dibutuhkan karena saat ini telah terjadi sedimentasi atau pendangkalan

  1. Pilar Pendidikan dan Kesehatan

A. Sehubungan dengan kejadian luar biasa Pandemi Wabah Corona Virus Deseas 2019. Pemerintah Daerah perlu memberikan Porsi Anggaran yang memadai untuk penanganan penyakit menular seperti Demam Berdarah, Rabies. Upaya terbaik dan cepat mesti dilakukan agar penyebarannya dapat dikendalikan. Melalui langkah terpadu seluruh pihak dan mempersiapkan fasilitas kesehatan yang refresentatif dalam penanganan penyakit menular.
B. Sehubungan dengan Percepatan Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah Sumbawa. Kami berharap pemerintah daerah segera menetapkan langkah-langkah strategis dalam rangka mendapatkan Anggaran dari Pusat untuk pembangunan lanjutan RSUD Kabupaten Sumbawa.
C. Pemerintah perlu mempertimbangkan faktor determinan (Nilai yang dapat dihitung) yang menjadi karakteristik dari masing-masing Desa dalam upaya pencegahan stunting, sehingga program pencegahan stunting dapat berjalan dengan maksimal.
D. Membuka akses dan pendekatan pelayanan pendidikan secara merata terutama untuk daerah-daerah terpencil atau terisolir seperti wilayah pegunungan maupun wilayah kepulauan.
E. Perhatian Pemerintah pada kesejahteraan tenaga Pendidikan dan Kesehatan secara khusus kepada tenaga Kontrak atau Pegawai Tidak Tetap.
F. Program peningkatan kecintaan wisata berbasis budaya dan wisata edukatif dengan menggerakkan para siswa dari sekolah-sekolah di Kabupaten Sumbawa maupun promosi kepada siswa diluar Kabupaten Sumbawa.
G. Perhatian kepada Atlet dan prasarana olahraga pendukungnya harus diperjuangkan, Karena Semangat dalam berolahraga adalah salah satu solusi ditengah Pandemi serta Prestasi yang diraih dapat mengharumkan Nama Kabupaten Sumbawa.
Demikian Pokok-Pokok piran DPRD Kab Sumbawa, dengan harapan dapat dijadikan pemikiran bersama dan dimasukkan dalam RKPD Thaun 2022. Pungkas Rafiq. (PSruf)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment