Polisi Ringkus 3 Pelaku Narkoba di Selante, 54,45 Gram Sabu Diamankan

Sumbawa, PSnews – Tim Opsnal Satuan Resnarkoba berhasil meringkus 3 (tiga) terduga pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu di Dusun Selante, Desa Selante Kecamatan Plampang, pada Jumat (12/3/2021) sekitar pukul 13.30 WITA. Ketiga terduga pelaku masing-masing pria berinisial YP (22) warga Dusun Selante 002/004 Desa Selante Kecamatan Plampang, YA (20) alamat Dusun Selante 002/004 Desa Selante Kecamatan Plampang dan IF (26) alamat Kampung Kodok Kecamatan Sumbawa.

Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra S.IK MH yang dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas AKP Sumardi S.Sos membenarkan adanya penangkapan ketiga terduga pelaku narkoba tersebut. “Penangkapan terhadap ketiga terduga pelaku berdasarkan laporan masyarakat yang menyebutkan bahwa di rumah terduga pelaku YP sering dijadikan tempat transaksi dan pesta narkotika,” beber Sumardi.

Dalam penangkapan tersebut, Tim berhasil mengamankan beberapa Barang Bukti antara lain, 1 poket besar narkotika jenis sabu berat bruto 31,53 gram, 4 poket sedang dengan berat bruto 4,81 gram, 2 poket sedang dengan berat bruto 2,54 gram, 4 poket sedang dengan berat bruto 3,73 gram, 1 poket sedang dengan berat bruto 1,43 gram, 13 poket kecil dengan berat bruto 5,50 gram, 2 poket kecil dengan berat bruto 1,66 gram, 5 poket kecil dengan berat bruto 2,53 gram, 1 poket kecil dengan berat bruto 0,61 gram. selanjutnya 1 buah timbagan digital, 1 buah bong, 1 buah pipa kaca berisi kristal diduga shabu, 1 poket bekas pakai shabu, 2 buah skop, 5 bendel klip obat transparan, 1 buah sumbu, 2 buah korek gas, 1 buah gunting, 2 buah kotak berwarna hitam, 1 buah pipa kaca, 2 buah sendok plastik, 1 buah tas berwarna hitam, 3 buah HP.

“Jadi total keseluruhan narkotika jenis sabu yang diamankan memiliki berat bruto sebesar 54, 44 gram,” terangnya.

Sumardi memaparkan, sebelum dilakukan penangkapan terhadap ketiga terduga pelaku, Kasat Resnarkoba IPTU Masdisin, SH telah mendapat informasi dari warga Selante bahwa di rumah terduga YP sering dijadikan tempat pesta dan transaksi narkotika. “Berdasarkan infomasi tersebut, Kasat Res Narkoba IPTU Masdidin SH memerintahkan anggota Opsnal untuk melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut,” ungkapnya.

Penangkapan terhadap ketiga terduga pelaku dipimpin Kanit Lidik Narkoba Polres Sumbawa, AIPDA Joko Subroto bersama anggota. Saat melakukan penangkapan dan penggeledahan badan di kamar milik terduga YP ditemukan 31 poket narkotika yang diduga sabu di dalam kotak warna hitam serta 1 poket narkotika diduga sabu di atas meja dan 1 poket narkotika diduga sabu ditemukan di samping sepatu. Saat ditanya petugas, YP juga mengakui bahwa barang yang ditemukan tersebut adalah miliknya di hadapan saksi-saksi. “Ketiga terduga pelaku dan semua barang bukti dibawa ke Polres Sumbawa untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tegas Sumardi. (PSp)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment