Lombok Timur, PSnews – Seorang anak bernama Rizki Abi Fadlolah (10) tahun meregang nyawa tersengat listrik saat hendak mengecharge Hand-Phone di rumahnya Gubug KUD Dusun Gubug Barat Selatan Desa Pringgasela Kecamatan Pringgasela Lombok Timur. Peristiwa tragis yang menimpa anak yang masih duduk di bangku kelas 4 SD ini terjadi pada Jum’at (26/2/2021) sekitar pukul 18.30 Wita.
Adapun saksi dalam kejadian itu, yakni kakaknya bernama Rifki Zahrain Listiani perempuan (17) tahun.
Kapolsek Pringgasela IPTU Muh Zulmajdi SH menerangkan, kejadian tragis itu diketahui oleh kakak korban saat sedang mencuci pakaian dan piring kotor di belakang rumahnya. Kemudian saksi memanggil korban untuk menyuruhnya mandi. “Saat diminta untuk mandi saksi mendengar sahutan kecil dari korban,” terangnya.
Tidak berselang lama, saksi memanggil kembali korban namun tidak ada sahutan. Penasaran akan hal itu, saksi langsung masuk ke dalam rumah. Saksi tersentak kaget ketika mendapati korban sudah dalam keadaan tidur terlentang sambil mendekap kabel charger dan melihat ada busa dari mulutnya.
Saksi yang sekaligus kakak korban, berusaha menolong dengan menarik kabel charge tersebut. Tetapi saksi pun terpental dan merasakan sengatan listrik. Walau begitu, saksi terus berusaha melepaskan kabel dari pegangan korban. Setelah terlepas saksi kemudian berusaha membangunkan korban dengan menggerak-gerakkan tubuh korban, namun tidak ada respon.
Panik dengan kejadian itu, saksi berteriak memanggil orang tuanya bernama Hamzan Wadi yang saat itu sedang berada di kandang sapi. Mendengar teriakan itu, Hamzah Wadi datang dan langsung berusaha membangunkan korban, akan tetapi tidak ada gerakan. Kemudian kakak korban berteriak meminta bapaknya agar korban dibawa ke Pusat Kesehatan Masyarakat (PKM) Pringgasela untuk diperiksa.
Sesampai di PKM, kondisi korban saat diperiksa sudah dalam keadaan meninggal dunia. Dimana perawat piket yang menangani bernama Heri Agus dengan melakukan pemeriksaan sekitar 5 menit. Dari hasil pemeriksaan di tubuh korban tidak ditemukan bekas adanya kekerasan. “Keluarga Korban menerima kejadian ini sebagai suatu musibah dan tidak akan melaksanakan otopsi dengan membuat surat pernyataan penolakan otopsi,” terang Kapolsek Peringgasela.
Kapolres Lotim melalui Kasubbag Humas menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tetap melakukan pengawasan terhadap anaknya. “Kami juga menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat, jika menemukan hal yang dirasa dapat mengganggu stabilitas Kamtibmas, agar segera melaporkan hal tersebut kepada pihak Kepolisian untuk segera dilakukan penanganan lebih lanjut,” pungkasnya. (PSp)