DPO Pencurian Ternak Diringkus di Desa Sebasang

Sumbawa, PSnews – Tim Puma Polres Sumbawa bersama Tim Gabungan Polsek Moyo Hulu, berhasil menangkap pelaku pencurian ternak berinisial SP (46), Kamis (13/8) di Desa Sebasang, Kecamatan Moyo Hulu. SP ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Polres Sumbawa setelah 3 orang temannya tertangkap beberapa waktu lalu.

Kapolres Sumbawa, melalui Kasubag Humas Iptu Sumardi, S.Sos, membenarkan penangkapan tersebut. SP ditangkap di wilayah persawahan di Desa Sebasang, Kecamatan Moyo Hulu.
Proses penangkapan berawal dari adanya informasi dari warga yang melihat SP tengah melintas dari Desa Lito Menuju Desa Batu tering. Kemudian Informasi tersebut oleh masyarakat melanjutkan kepada Kanit Reskrim dan Kanit Intelkam Polsek Moyo Hulu. Tidak menungu lama, informasi tersebut langsung ditindak lanjuti oleh para kanit dengan menginformasikan kepada Kapolsek Moyo Hulu.

Kapolsek Moyo Hulu yang menerima informasi tersebut pada pukul 13.50 wita langsung berkoordinasi dengan Waka Polres Sumbawa guna meminta bantuan Tim Puma Polres Sumbawa Sumbawa. Waka Polres, kemudian berkoordinasi dengan Kasat Reskrim Polres Sumbawa. Sekitar pukul 14.10 wita Tim Puma Polres Sumbawa beranjak menuju Polsek Moyo Hulu guna membantu Anggota Polsek Moyo Hulu untuk melakukan Penangkapan terhadap DPO tersebut. Pukul 14.20 wita, Kanit Reskrim kembali memperoleh Informasi dari warga, bahwa pelaku bersama beberapa rekannya tengah berada di dalam lokasi perjudian Sabung Ayam yang berada di Desa Sebasang. Kemudian, Pukul 14.40 wita, Tim Gabungan Polsek Moyo Hulu bersama dengan Tim Puma Polres Sumbawa dibawah Pimpinan Kapolsek Moyo Hulu AKP I Gusti Made Suardika pun bergerak menuju Lokasi. Setiba di lokasi para penjudi sabung yang melihat kedatangan personil kepolisian pun melarikan diri ke arah pegunungan. Sedangkan SP bersembunyi di tengah kebun pisang milik warga. “Salah seorang anggota tim yang meilhat keberadaan pelaku yang tengah bersembunyi langsung meringkus pelaku,” papar Sumardi.

Sekitar pukul 15.10 wita, pelaku yang telah berhasil ditangkap langsung diamankan menuju Polres Sumbawa oleh tim puma untuk diproses lebih lanjut. Dari tangan pelaku diamankan barang bukti satu unit sepeda motor. “Pelaku saat ini tengah menjalani proses penyelidikan dan penyidikan atas permasalahan pencurian ternak sesuai Laporan Polisi bersama tiga orang lainnya yang telah diamankan terlebih dahulu,” tandasnya. (PSp)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment