PN Sumbawa Besar Kekurangan Hakim

Sumbawa, PSnews – Saat ini ada ratusan jumlah perkara yang ditangani Pengadilan Negeri (PN) Sumbawa Besar. Terhitung hingga pertengahan September 2018, penanganan yang dilakukan mencapai 400 perkara. Namun jumlah perkara itu tidak sesuai dengan banyaknya Hakim yang ada di PN Sumbawa Besar.

Kepada wartawan, Ketua PN Sumbawa Besar – I Wayan Eka Mariarta SH.,MHum menjelaskan, pihaknya membawahi dua wilayah yakni Kabupaten Sumbawa dan Sumbawa Barat (KSB). Dengan jumlah hakim sebanyak enam orang termasuk Ketua PN. Jumlah tersebut dirasa masih kurang melihat banyaknya perkara yang harus dituntaskan. ‘’Hakim enam orang dengan ketua. Idealnya paling tidak ada 12 orang. Jumlah kasus hingga pertengahan September ini sekitar 400 perkara baik perdata maupun pidana,’’ terangnya.

Meskipun jumlah Hakim terbatas, namun hampir seluruh perakara dapat diselesaikan dengan baik dan tepat waktu. Karena untuk menuntaskan suatu perkara pidana maupun perdata memiliki target waktu penyelesaian. ‘’Kita tetap professional mengingat Mahkamah Agung tujuh tahun ini tidak mengadakan penerimaan hakim, dan sekarang masih tahap pendidikan. Mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah bisa dilantik dan bisa didistribusikan sehingga kita mendapatkan personel,’’ terangnya.

Tidak hanya kekurangan Hakim, PN Sumbawa juga kekurangan pegawai. Sehingga pihaknya harus merekrut pegawai honorer. Nantinya jika ada perekrutan dari dalam Pengadilan oleh pemerintah, maka pegawai honorer inilah yang akan diprioritaskan. Sebab mereka dirasakan lebih profesional dibidangnya. (PSg)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment