Jakarta, pulausumbawanews.net – PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT), anak usaha PT Amman Mineral Internasional Tbk (AMMAN, IDX: AMMN), telah memperoleh rekomendasi ekspor konsentrat tembaga sebesar 480.000 metrik ton kering (”dmt”), yang berlaku selama enam bulan mulai 31 Oktober 2025, dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Rekomendasi ini menjadi landasan penting bagi Kementerian Perdagangan untukselanjutnya menerbitkan Surat Persetujuan Ekspor (SPE) konsentrat tembaga bagi AMNT. Presiden Direktur AMNT, Rachmat Makkasau, menyampaikan apresiasi atas dukungan dari berbagai instansi, terutama Kementerian ESDM, yang telah berkoordinasi erat untuk memahami kendala teknis difasilitas…
